News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara - Gara Ikut Demo Protes Kontrak Dengan Israel, Sebanyak 28 Karyawan Google Akhirnya Dipecat Tanpa Peringatan

Karyawan yang dipecat ini adalah para pekerja yang turut berdemo menentang kontrak Google dengan Israel senilai 1,2 miliar dolar AS, atau sekitar Rp19 triliun.
Kamis, 18 April 2024 - 19:45 WIB
Gara - Gara Ikut Demo Protes Kontrak Dengan Israel, Sebanyak 28 Karawan Google Akhirnya Dipecat
Sumber :
  • medium.com

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan raksasa digital Google telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 28 karyawannya. Karyawan yang dipecat ini adalah para pekerja yang turut berdemo menentang kontrak Google dengan pemerintah Israel senilai 1,2 miliar dolar AS, atau sekitar Rp19 triliun. 

Sebelumnya, Alphabet selaku induk usaha Google melaporkan terjadinya sekelompok orang yang melakukan protes protes di salah satu unit kerja Google, dan menghambat masuknya karyawan yang bekerja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka melakukan aksi fisik terhadap karyawan lain, dan mencegah mereka untuk mengakses fasilitas kantor. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap kebijakan kami, dan sungguh merupakan tindakan yang tidak bisa diterima," demikian keterangan dari Google seperti dikutip Reuters

Google mengaku telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap masing - masing karyawan yang terlibat. Dari hasil penyelidikan ini, akhirnya diputuskan untuk memecat ke-28 karyawan yang dinilai melanggar aturan perusahaan tersebut. 

Secara terpisah, karyawan Google yang tersangkut dalam kampanye menentang Israel dengan nama "No Tech for Aphartheid" (tidak ada teknologi untuk negara apartheid) menyebut langkah pemecatan merupakan bentuk balas dendam yang dilakukan Google. 

Apalagi, beberapa nama karyawan yang dipecat disebt tidak terlibat langsung dalam aksi demonstrsi yang terjadi pada hari Selasa lalu tersebut. 

"Pekerja Google juga memiliki hak untuk melakukan protes secara damai tentang syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam pekerjaan kami," demikian pernyataan karyawan Google yang diunggah dalam sebuah media sosial. 

Kontrak Proyek Nimbus

Sebelumnya, aksi protes oleh sekolompok karyawan Google dilakukan terkait adanya kontrak oleh pemerintah Israel terhadap perusahaan.  Kontrak yang bernama Proyek Nimbus ini bernilai 1,2 miliar dolar AS, atau sekitar Rp19 triliun rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KOntrak yang sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2021 ini, dimenangkan oleh Google dan Amazon.com untuk memasok pemerintah Israel dengan cloud service atau jasa komputasi awan.

Kontrak ini dikhawatirkan akan digunakan oleh pemerintah Israel sebagai alat untuk mengembangkan perangkat militernya. Namun, hal ini dibantah Google yang menyebut kontrak Nimbus bukanlah kontrak dengan tingkat sensifitas tinggi, rahasia, atau pekerjaan militer yang terkait dengan senjata atau layanan intelijen. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT