News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru Uni Eropa Terkait Deforestasi (EUDR) Picu Gelombang Penolakan. Setelah 17 Negara Mengaku Keberatan, 27 Senator di Amerika Serikat Juga Mulai Khawatir

Berlakunya aturan EUDR mulai Januari 2025, dipastikan mengancam negara - negara penghasil produk kayu, sawit, kopi, kakao, kedelai, karet, hingga daging sapi.
Jumat, 26 April 2024 - 08:56 WIB
Aturan Baru Uni Eropa Terkait Deforestasi (EUDR) Picu Gelombang Penolakan. Setelah 17 Negara Mengaku Keberatan, 27 Senator di Amerika Serikat Juga Mulai Khawatir
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian

Jakarta, tvOnenews.com - Regulasi Uni Eropa mengenai produk bebas deforestasi atau The European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) terus memicu penolakan dari berbagai negara. Setelah 17 negara menyatakan penolakannya, puluhan senator di Amerika Serikat juga mulai khawatir regulasi ini akan mengancam industri pulp and paper (bubur kertas) negara tersebut. 

Regulasi EUDR yang disahkan 29 Juni 2023 berisi aturan ketat terhadap sejumlah jenis produk yang masuk ke Uni Eropa. Aturan ini akan berlaku efektif mulai akhir Desember 2024, dan  membuat berbagai produk terkait deforestasi tidak bisa lagi diekspor dan dijual di Uni Eropa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, berlakunya EUDR akan mengancam negara - negara penghasil sejumlah produk yang diatur mulai dari kayu, sawit, kopi, kakao, kedelai, karet, hingga daging sapi.

Saat ini, telah terdapat 17 negara berpikiran senada atau like-minded countries, yang menyuarakan keberatan terhadap regulasi EUDR tersebut. Bukan hanya negara berkembang, negara maju seperti Amerika Serikat juga mulai khawatir dengan regulasi Uni Eropa yang dinilai tidak mempertimbangkan nasib petani dan peternak di berbagai negara. 

"Selain itu, sebanyak 27 Senator Amerika Serikat telah bersurat kepada Perwakilan Dagang Amerika Serikat Katherine Tai untuk menyatakan kekhawatiran tentang dampak negatif dari kebijakan EUDR, terutama bagi produsen pulp and paper Amerika Serikat," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4/2024). 

Dia menjelaskan, surat tersebut menyoroti persyaratan yang ketat dari EUDR, terutama mengenai traceability dan geolocation yang sulit dipenuhi oleh industri pulp and paper di Amerika Serikat.

Para Senator tersebut meminta Katherine Tai untuk terus berkomunikasi dengan pemangku kebijakan di Uni Eropa,  dan mendorong Uni Eropa untuk mengakui bahwa Amerika Serikat memiliki standar regulasi yang kuat untuk melindungi keberlanjutan hutan di Amerika Serikat. 

"Respons Amerika Serikat menunjukkan kekhawatiran bahwa kebijakan EUDR sangatlah merugikan terutama bagi para petani dan merupakan kebijakan yang diskriminatif," kata Airlangga Hartarto.

Bahkan dari pihak Uni Eropa sendiri, keberatan juga telah disampaikan oleh Asosiasi Utama Petani di Uni Eropa, Copa Cogeca, yang mengatakan tidak mungkin bagi mereka untuk dapat melaksanakan ketentuan dalam EUDR pada waktunya. 

Regulasi Kontroversial

Awalnya regulasi EUDR diuraikan dalam Komunikasi Komisi Uni Eropa tahun 2019. Ide awalnya adalah untuk mencegah dan meminimalkan risiko deforestasi dan degradasi hutan di seluruh dunia. Dengan membatasi produk - produk yang yang terkait deforestasi, Uni Eropa harus bisa lebih berperan dalam menjaga lingkungan global. 

Regulasi EUDR ini akhirnya disetujui dan ditetapkan Uni Eropa pada 29 Juni 2023. Selanjutnya, para pemasok tujuh kelompok barang terkait, diberi waktu 18 bulan untuk memenuhi sejumlah regulasi yang ditetapkan. Jika gagal memenuhi persyaratan, maka produk - produk tersebut tidak boleh lagi dijual di Uni Eropa mulai 30 Desember 2024.

Namun, aturan ini dipandang tidak masuk akal, karena para penghasil tujuh komoditas yang diatur wajib menyertakan geolokasi untuk memastikan produk tersebut bukan datang dari lahan deforestasi.

"Selain itu, EUDR juga tidak memperhatikan kondisi kemampuan setempat seperti petani kecil, peraturan negara produsen yang berdaulat seperti ketentuan skema sertifikasi sawit yang berkelanjutan, hingga ketentuan mengenai perlindungan data pribadi," kata Airlangga Hartarto. 

Apalagi, regulasi EUDR tersebut dinilai sebagai bentuk diskriminasi dari Uni Eropa, dan menjadi bentuk hukuman terhadap 7 komoditas dalam EUDR. Ditambah lagi, kebijakan ini berpotensi tidak sejalan dengan ketentuan World Trade Organization (WTO). 

Menjadi negara yang bakal terancam regulasi EUDR, Indonesia bersama Malaysia terus menyuarakan keberatan terhadap kebijakan EUDR tersebut. Sejak Mei 2023, kedua negara telah berupaya melobi agar rancangan aturan EUDR tidak sampai ditetapkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gagal melobi berbagai pihak untuk mengalir rancangan regulasi EUDR saat itu, Indonesia dan Malaysia kembali berupaya mengungkapkan kekhawatirannya sebelum pelaksanaan EUDR akan mulai berlaku efektif pada Januari 2025. 

Indonesia dan Malaysia telah membentuk Joint Task Force (JTF) untuk membahas berbagai concern dan kehawatiran negara produsen, dan berkomunikasi intensif dengan perwakilan dari Uni Eropa. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Satu Kabel Bermasalah, Ford Tarik 30 Ribu Lebih Unit Truk F-Series di Amerika

Gara-gara Satu Kabel Bermasalah, Ford Tarik 30 Ribu Lebih Unit Truk F-Series di Amerika

Ford kembali melakukan penarikan kendaraan atau recall dalam jumlah besar. Kali ini, sebanyak 30.123 unit truk F-Series terdampak masalah pada kabel pintu.
BREAKING
NEWS
Reaksi Komisi III DPR RI soal Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Penyandapan Presiden

Reaksi Komisi III DPR RI soal Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Penyandapan Presiden

Polri menetapkan tiga jenderal aktifnya sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman turut ..
BREAKING
NEWS
Tiga Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Irwasum Polri: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Polri

Tiga Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Irwasum Polri: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Polri

Tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Arus peti kemas PT Pelindo Terminal Peti kemas Januari-September 2026 mencapai 10,31 juta TEUs, atau tumbuh 5,80% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
BREAKING
NEWS
Kronologi Dugaan Penyadapan Nomor Ponsel Presiden Prabowo hingga Tersangka Hapus File Hasil Sadapan

Kronologi Dugaan Penyadapan Nomor Ponsel Presiden Prabowo hingga Tersangka Hapus File Hasil Sadapan

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengungkap kronologi dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta illegal access ke Presiden Prabowo
Trauma usai Laporkan Betrand Peto, ANW Blak-blakan soal Teror yang Dialaminya

Trauma usai Laporkan Betrand Peto, ANW Blak-blakan soal Teror yang Dialaminya

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan perempuan berinisial ANW terhadap putra Ruben Onsu, Betrand Peto masih menjadi perhatian publik. Begini kabarnya.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT