News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alat Pembelajaran Untuk Siswa Tunanetra Tertahan Hingga 16 Bulan di Bea Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ternyata Baru Tahu Itu Barang Hibah dari Medsos

Setelah mengetahui barang tersebut adalah hibah untuk siswa tunanetra, Sri Mulyani meminta Bea Cukai membantu, dengan memberikan fasilitas pembebasan fiskal. 
Minggu, 28 April 2024 - 16:15 WIB
Alat Pembelajaran Untuk Siswa Tunanetra Tertahan Hingga 16 Bulan di Bea Cuki, Menteri Keuangan Ternyata Baru Tahu Itu Barang Hibah dari Medsos
Sumber :
  • instagram@smindrawati

Jakarta, tvOnenews.com - Sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pimpinan laya diacungi jempol. Meski anak buahnya di Bea Cukai dihujat di media sosial, Sri Mulyani tetap membela anak buahnya, dan menjelaskan alasan tertahannya barang hibah untuk siswa tunanetra di Bea Cukai hingga 16 bulan

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani setelah melakukan rapat bersama pimpinan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (27/4/2024) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penjelasan yang diunggah dalam akun istagram pribadinya, Sri Mulyani menjelaskan kronologi terjadinya kasus viral yang membuat barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) A Tunanetra, tertahan di Bea Cukai sejak Desember 2022 lalu. 

Dia menjelaskan bahwa barang yang dikirim untuk SLB-A Tunanetra tersebut bernama Taptilo, atau berupaya barang sejenis keyboard khusus untuk dipakai siswa tunanetra. Sri Mulyani mengakui bahwa barang yang tiba tanggal 18 Desember 2022 itu masih tertahan.

Dia justru menyalahkan pihak penerima barang yang tidak mengurus dokumen yang diperlukan, sehingga barang tertahan hingga 16 bulan lebih. Barang yang dikirim oleh perusahaan jasa titipan (PJT) DHL ini disebut tidak diurus dokumennya. 

"Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD)," kata Sri Mulyani. 

Menurut Sri Mulyani, petugas Bea Cukai memproses pengiriman barang untuk siswa tunatra tersebut sebagai barang kiriman biasa, bukan sebagai barang hibah untuk SLB-A Tunanetra. Oleh sebab itu, sejumlah dokumen harus dipenuhi terlebih dulu sebelum barang dikeluarkan dari Pabean. 

"Belakangan (di medsos twitter / X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah," jelas Sri Mulyani. 

Setelah mendapat laporan bahwa barang tersebut adalah barang hibah, Sri Mulyani mengaku telah memerintahkan petugas Bea Cukai untuk membantu, dengan memberikan fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan Harga Ajaib

Padahal, sebelumnya pemilik barang SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta telah menyebut bahwa pihaknya telah melalui proses panjang dan berkali - kali melengkapi dokumen untuk memproses barang hibah dari Korea Selatan tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

KDM mengimbau pedagang dan konsumen tidak lagi memperjualbelikan maupun membeli rokok tanpa cukai resmi. KDM siapkan aplikasi pelaporan online berhadiah..
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Pelatih Timnas Norwegia, Stale Solbakken, buka suara usai keputusan kontroversialnya cadangkan seluruh pemain inti saat hadapi Prancis di Piala Dunia 2026.
Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT