GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Orang Terinfeksi HIV dan Hepatitis dari Transfusi Darah, Pemerintah Inggris Dinyatakan Bersalah Dan Hadapi Ganti Rugi Hingga Rp200 Triliun

Terbukti bersalah, otoritas Inggris hadapi ganti rugi hingga 10 miliar poundsterling, atau Rp200 triliun untuk ribuan orang terdampak skandal transfusi darah. 
Senin, 20 Mei 2024 - 20:35 WIB
Ribuan Orang Terinfeksi HIV dan Hepatitis dari Transfusi Darah,Pemerintah Inggris Dinyatakan Bersalah Dan Hadapi Ganti Rugi Hingga Rp200 Triliun
Sumber :
  • AP Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dan  Inggris akhirnya dinyatakan bersalah dalam skandal transfusi darah yang membuat ribuan orang terinfeksi virus HIV atau Hepatitis C selama periode 1970 - 1980-an. Otoritas Inggris diperkirakan harus membayar ganti rugi hingga 10 miliar poundsterling, atau sekitar 12,7 miliar dolar AS (setara Rp200 triliun) untuk ribuan orang yang terdampak skandal transfusi darah. 

Diperkirakan sekitar 30 ribu orang telah mendapat transfusi darah yang terkontaminasi, termasuk 3.000 pasien diantaranya yang sudah meninggal dunia. Sementara korban lainnya terpaksa hidup dengan HIV dan juga Hepatitis C. Hal tersebut terngkap dalam laporan final tentang skandal transfusi darah di Inggris yang dirilis Senin (20/5/224). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan ini merupakan hasil pemeriksaan hampir enam tahun untuk mengungkap bagaimana ribuan orang tertular HIV dan Hepatitis dari transfusi darah di periode 1970 - 1980-an. Skandal transfusi darah yang terkontaminasi ini merupakan salah satu kasus terburuk dalam sejarah pelayanan kesehatan di Inggris (National Health Service).

Mantan Hakim Brian Langstaff, yang memimpin penyelidikan mengungkapkan sejumlah kesalahan otoritas dalam skandal transfusi darah tersebut. Dia menyebutkan adanya sejumlah upaya untuk menyembusikan skandal yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah tersebut. 

"Bencana ini bukanlah kecelakaan, infeksi terjadi karena otoritas, termasuk dokter layanan transfusi darah dan pemerintah, tidak mengutamakan kepentingan pasien," katanya. 

Selain menjadi kritikan bagi industri medis di Inggris, temuan terkait skandal transfusi darah ini akan menjadi denda atau ganti rugi terbesar yang harus ditanggung pemerintah Inggris dalam kasus kesehatan. 

Meski sudah menjadi kasus lama, skandal transfusi darah akhirnya mencuat ke publik setelah kampanye dan protes tak kenal lelah yang dilakukan olah para korban maupun keluarganya. 

"Skandal (transfusi darah) ini telah membuat gelap seluruh hidup saya," kata Jason Evans, yang baru berumur 4 tahun ketika ayahnya meninggal di usia 31 tahun pada 1993 setelah tertular HIV dan Hepatitis dari transfusi plasma darah. 

"Ayah saya tahu bahwa dia sekarat, dan dia merekam banyak video di rumah. Video ini saya putar berulang - ulang selama saya beranjak dewasa, karena hanya inilah yang saya punya (tentang ayah)," katanya. 

Kisah Evans ini menjadi kasus penting yang akhirnya mendorong Perdana Menteri Inggris Theresa May melakukan penyelidikan di tahun 2017 lalu. 

Evans berharap, diungkapnya laporan final tentang skandal transfusi darah akan menjadi penjelasan bagi para korban dan keluarga korban. 

Apa Skandal Transfusi Darah?

Pada periode tahun 1970 hingga 1980-an, ribuan orang di Inggris yang butuh transfusi darah, menjadi korban dan mendapat darah yang sudah terkontaminasi virus HIV dan Hepatitis. Para korban akhirnya mengidap penyakit yang ketika itu belum diketahui namanya ini.

Bukan hanya pasien yang berada pada kondisi darurat dan butuh transfusi, ketika itu, para penderita haemofilia, atau yang rutin mendapat transfusi darah juga terekspos dari metode pengobatan atau transfusi darah baru yang diturunkan dari plasma darah. 

Di Inggris yang mayoritas pelayanan kesehatannya dilakukan oleh National Health Service, mulai menggunakan metoda baru plasma darah pada awal tahun 1970-an, yang disebut Factor VIII. Transfusi model baru ini ketika itu disebut sebagai obat ajaib dan dinilai lebih nyaman dibandingkan alternatif lain.

Lonjakan permintaan plasma darah ketika itu membuat Inggris kekurangan pasokan, dan terpaksa mengimpor Factor VIII dari Amerika Serikat, yang sebenarnya memiliki pendonor plasma dari para narapidana, dan juga pengguna narkoba yang dibayar untuk mendonorkan darahnya. 

Aksi impor inilah yang meningkatkan risiko terkontaminasinya plasma darah, atau Factor VIII yang dibuat dari campuran ribuan darah pendonor. Akibat metode ini, satu darah yang terinfeksi akan membahayakan seluruh rangkaian produk.

Hasil laporan penyelidikan memperkirakan bahwa terdapat lebih dari 30 ribu orang yang terinfeksi penyakit akibat mendapat transfusi darah yang terkontaminasi dari darah Factor VIII. 

Kompensasi Korban

Pada akhir tahun 1980-an, para korban dan keluarga korban skandal transfusi darah ini sebenarnya telah meminta ganti rugi atas dasar kelalaian medis. Meski pemerintah akhirnya membuat lembaga amal untuk mendukung pembayaran bagi korban yang terinfeksi HIV di tahun 1990-an, pemerintah tidak pernah mengaku bertanggung jawab.

Bahkan ketika itu, para korban yang mendapat bantuan juga diminta untuk menandatangani perjanjian tidak akan menuntut untuk penyakit Hepatitis yang sebelumnya tidak diketahui. Namun, beberapa tahun setelah menandatangani perjanjian, para korban kemudian diberitahu bahwa mereka juga terinfeksi Hepatitis dari transfusi darah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melalui penyelidikan menyeluruh, pemerintah Inggris akhirnya menerima permintaan untuk membayar kompensasi korban. Pada bulan Oktober 2022 lalu, pihak berwenang telah melakukan pembayaran interim senilai 100 ribu poundsterling (sekitar Rp2 miliar) untuk setiap korban selamat, dan juga pasangan yang berduka. 

Pemerintah Inggris diharapkan akan mengumumkan pembayaran lanjutan untuk para korban terinfeksi lainnya, dan juga menyiapkan sarana untuk menghadapi para keluarga korban agar bisa mengajukan pembayaran ganti rugi terhadap kerugian yang diderita anggota keluarganya.  (AP)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

SN tercatat overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman mengungkap Timnas Indonesia sedang memantau pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia hingga Amerika Serikat untuk masa depan skuad Garuda.
Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Polisi memindahkan penahanan oknum kiai cabul, Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati ke Polda Jateng dengan alasan keamanan.
Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jawa Timur menggelar Bakti Sosial (Baksos) dan Bakti Kesehatan (Bakkes) di Balai Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Petugas menemukan SN dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 07.50 WIB saat melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi.
Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Pihak SMAN 1 Sambas mengeluarkan pernyataan sikap yang salah satu poinnya meminta agar panitia lomba cerdas cermat (LCC) 4 pilar MPR untuk pulihkan nama baik.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT