News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gagal Bayar Surat Utang Senilai Rp1,361 Triliun, Mayoritas Pemegang Obligasi PT Waskita Karya Tbk Tolak Beri Keringanan

Mayoritas pemegang obligasi PT Waskita Karya Tbk atau sekitar 56 persen menolak rencana restrukturisasi atau keringanan pembayaran yang disampaikan perseroan.
Selasa, 21 Mei 2024 - 10:11 WIB
Gagal Bayar Surat Utang Senilai Rp1,361 Triliun, Mayoritas Pemegang Obligasi PT Waskita Karya Tbk Menolak Memberi Keringanan Pembayaran
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Nasib pembayaran surat utang atau obligasi senilai Rp1,361 triliun milik PT Waskita  Karya Tbk (WSKT) masih belum jelas setelah Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) gagal menghasilkan persetujuan. Padahal, Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B Tahun 2019 PT Waskita Karya Tbk, seharusnya sudah jatuh tempo pada 16 Mei 2024 lalu.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan manajeman PT Waskita Karya Tbk ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/5/2024), terungkap bahwa , BUMN konstruksi ini belum mendapat persetujuan untuk mendapat keringanan pembayaran obligasi yang sudah gagal bayar ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Direktur PT Waskita Karya Tbk Muhammad Hanugroho menjelaskan, pihaknya telah berhasil menggelar RUPO pada Kamis, 16 Mei 2024 yang dihadiri oleh 90,8 persen lebih pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B Tahun 2019.  Artinya, rapat umum pemegang obligasi ini telah memenuhi syarat kuorum. 

Namun dalam pelaksanaannya, mayoritas pemegang obligasi PT Waskita Karya Tbk atau sekitar 56 persen menolak rencana restrukturisasi atau keringanan pembayaran yang disampaikan perseroan. Sedangkan yang menyetujui rencana restrukturisasi hanya sekitar 40 persen, sementara yang lain menyatakan abstain.

"Hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang disyaratkan dalam Perjanjian Perwaliamanantan, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan," kata Muhammad Hanugroho. 

Meski gagal meraih persetujuan pemegang obligasi, manajemen PT Waskita Karya Tbk tetap optimistis untuk bisa melakukan restrukturisasi atas pembayaran obligasi yang sudah gaga bayar tersebut. 

Sebelum obligasinya jatuh tempo pada 16 Mei 2024, PT Waskita Karya Tbk sebelumnya telah gagal bayar untuk membayar bunga obligasi tersebut sejak tahun lalu. BUMN konstruksi ini telah lalai dalam membayar bunga obligasi hingga lima kali, yakni untuk pembayaran bunga obligasi ke-15 hingga ke-19. 

Padahal, kewajiban tersebut merupakan bagian dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B. Obligasi ini sendiri memiliki tingkat bunga tetap 9,75 persen per tahun, dengan tenor selama 5 tahun.

Rencana Restrukturisasi

Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk telah menyusun tiga skema untuk penyelesaian utang - utangnya. Dalam laporan keuangan perseroan terungkap bahwa skema pertama atau Tranche A akan dilakukan untuk kreditur atau pemegang obligasi yang setuju untuk melakukan restrukturisasi. 

Dalam skema ini, PT Waskita Karya Tbk akan memperpanjang tenor utangnya hingga di atas 14 tahun. Nantinya perseroan berjanji akan membayar bunga sebesar 2 persen (tahun ke-1 hingga tahun ke-9), 3 persen (tahun ke-10 hingga tahun ke-13), dan 4 persen (di atas tahun ke-14). Bunga akan dibayarkan setiap enam bulan. 

Selanjutnya untuk pemegang obligasi atau kreditur yang tidak menyetujui rencana obligasi telah disiapkan dua skema, baik berupa pembayaran cicilan utang (Tranche B), maupun melalui konversi obligasi ke Mandatory Convertible Bond atau MCB (Trance C).

Untuk Tranche B, PT Waskita Karya Tbk hanya bersedia membayar 15 persen dari pokok utang. Pembayaran ini dijanjikan dilakukan pada tahun ke-5 setelah restukturisasi, dengan tingkat bunga sebesar 2 persen yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan kas perseroan (CFADS). Sedangkan sisanya 85 persen lagi akan diselesaikan dalam skema Tranche C. 

Dalam skema Tranche C, seluruh surat utang PT Waskita Karya Tbk akan dikonversi menjadi Mandatory Convertible Bond atau MCB. Instrumen MCB ini memiliki opsi konversi menjadi saham baru yang diterbitkan oleh Perseroan.

Perseroan berhak untuk mengkonversi MCB
Tranche C Kreditur Pemegang Obligasi menjadi saham baru yang diterbitkan oleh Perseroan dalam jangka waktu 10 tahun sejak Perseroan mendapatkan seluruh persetujuan korporasi yang dibutuhkan.

Suspensi Saham

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kegagalan PT Waskita Karya Tbk membayar obligasinya yang jatuh tempo pada 16 Mei 2024 lalu, Bursa Efek Indonesia sebelumnya telah menghentikan sementara perdagangan saham WSKT terhitung sejak Sesi II Perdagangan tanggal 16 Mei 2024. 

Menyusul masalah keuangan yang dihadapi PT Waskita Karya Tbk, harga saham WSKT telah anjlok hampir 80 persen dalam 3 tahun terakhir.  Harga saham WSKT yang sempat menembus level Rp1.284 ini, terakhir telah anjlok hingga ke level Rp202. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kapolri mengatakan pertemuan tersebut membahas peningkatan penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, rokok elektrik (vape), kratom, hingga kosmetik ilegal...
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT