News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Gagal Bayar Kupon Obligasinya, Perusahaan Garmen PT Pan Brothers Tbk Digugat Pailit Oleh Krediturnya

PT Pan Brothers Tbk (PBRX) digugat pailit dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh krediturnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Minggu, 26 Mei 2024 - 14:47 WIB
Setelah Gagal Bayar Kupon Obligasinya, Perusahaan Garmen PT Pan Brothers Tbk Digugat Pailit Oleh Krediturnya
Sumber :
  • tangkapan layar https://www.panbrotherstbk.com/

Jakarta, tvOnenews.com - Persoalan gagal bayar bunga atau kupon utang obligasi PT Pan Brothers Tbk (PBRX) kembali berlanjut. Perusahaan garmen ini kembali digugat pailit oleh kreditunya dalam perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Direktur PT Pan Brothers Tbk Fitri Ratnasari Hartono menjelaskan dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), bahwa pihaknya telah mendapat dua gugatan PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa pada 21 Mei 2024 dan 22 Mei 2024, perseroan telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perihal Panggilan Sidang Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)," jelas Fitri Ratnasari Hartono, Sabtu (25/5/2024). 

Dia menejalaskan, Permohonan PKPU pertama adalah PKPU No 149 yang dilayangkan oleh PT Januardi Putera Logistik, selaku pemohon, kepada PT Pan Brothers Tbk, dan dua anak perusahaan PT Eco Smart Garment Indonesia dan PT Prima Sejati Sejahtera, selaku para termohon. 

Selanjutnya yang kedua adalah Permohonan PKPU No 150 yang dilayangkan oleh kreditur yang sama PT Januardi Putera Logistik, selaku pemohon kepada anak perusahaan, PT Pancaprima Ekabrothers, selaku termohon. 

"Perseroan menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh Pemohon tersebut, dan berkomitmen untuk menindaklanjuti permohonan tersebut dengan sebaik-baiknya," jelas Fritri Ratnasari Hartono.

Gagal Bayar Obligasi

Sebelumnya, pada 11 Maret 2024 lalu, lembaga pemeringkat Fitch Ratings telah menurunkan Peringkat Jangka Panjang Issuer Default Rating (IDR) PT Pan Brothers Tbk menjadi 'RD' dari 'C'. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fitch juga telah mengafirmasi peringkat obligasi senior tanpa jaminan Pan Brothers senilai 171 juta dollar AS yang jatuh tempo Desember 2025, yang diterbitkan oleh PB International B.V., di 'C' dengan Peringkat Recovery 'RR4'. Pada saat yang sama, Fitch Ratings Indonesia telah menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Pan Brothers menjadi ‘RD(idn)’ dari 'C(idn)'.

Turunnya pemeringkatan ini dilakukan setelah konfirmasi Pan Brothers bahwa perusahaan telah gagal menyelesaikan keterlambatan pembayaran bunga yang jatuh tempo pada 26 Januari 2024, atas obligasi senior tanpa jaminannya senilai 171 juta dollar ASdengan bunga 7,625 persen yang jatuh tempo di 2025, setelah berakhirnya jangka waktu grace period selama 30 hari. (hsb)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT