GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Gagal Bayar Kupon Obligasinya, Perusahaan Garmen PT Pan Brothers Tbk Digugat Pailit Oleh Krediturnya

PT Pan Brothers Tbk (PBRX) digugat pailit dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh krediturnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Minggu, 26 Mei 2024 - 14:47 WIB
Setelah Gagal Bayar Kupon Obligasinya, Perusahaan Garmen PT Pan Brothers Tbk Digugat Pailit Oleh Krediturnya
Sumber :
  • tangkapan layar https://www.panbrotherstbk.com/

Jakarta, tvOnenews.com - Persoalan gagal bayar bunga atau kupon utang obligasi PT Pan Brothers Tbk (PBRX) kembali berlanjut. Perusahaan garmen ini kembali digugat pailit oleh kreditunya dalam perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Direktur PT Pan Brothers Tbk Fitri Ratnasari Hartono menjelaskan dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), bahwa pihaknya telah mendapat dua gugatan PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa pada 21 Mei 2024 dan 22 Mei 2024, perseroan telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perihal Panggilan Sidang Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)," jelas Fitri Ratnasari Hartono, Sabtu (25/5/2024). 

Dia menejalaskan, Permohonan PKPU pertama adalah PKPU No 149 yang dilayangkan oleh PT Januardi Putera Logistik, selaku pemohon, kepada PT Pan Brothers Tbk, dan dua anak perusahaan PT Eco Smart Garment Indonesia dan PT Prima Sejati Sejahtera, selaku para termohon. 

Selanjutnya yang kedua adalah Permohonan PKPU No 150 yang dilayangkan oleh kreditur yang sama PT Januardi Putera Logistik, selaku pemohon kepada anak perusahaan, PT Pancaprima Ekabrothers, selaku termohon. 

"Perseroan menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh Pemohon tersebut, dan berkomitmen untuk menindaklanjuti permohonan tersebut dengan sebaik-baiknya," jelas Fritri Ratnasari Hartono.

Gagal Bayar Obligasi

Sebelumnya, pada 11 Maret 2024 lalu, lembaga pemeringkat Fitch Ratings telah menurunkan Peringkat Jangka Panjang Issuer Default Rating (IDR) PT Pan Brothers Tbk menjadi 'RD' dari 'C'. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fitch juga telah mengafirmasi peringkat obligasi senior tanpa jaminan Pan Brothers senilai 171 juta dollar AS yang jatuh tempo Desember 2025, yang diterbitkan oleh PB International B.V., di 'C' dengan Peringkat Recovery 'RR4'. Pada saat yang sama, Fitch Ratings Indonesia telah menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Pan Brothers menjadi ‘RD(idn)’ dari 'C(idn)'.

Turunnya pemeringkatan ini dilakukan setelah konfirmasi Pan Brothers bahwa perusahaan telah gagal menyelesaikan keterlambatan pembayaran bunga yang jatuh tempo pada 26 Januari 2024, atas obligasi senior tanpa jaminannya senilai 171 juta dollar ASdengan bunga 7,625 persen yang jatuh tempo di 2025, setelah berakhirnya jangka waktu grace period selama 30 hari. (hsb)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Fakta-fakta Negara-negara yang Diberi Izin Iran Lewati Selat Hormuz

Fakta-fakta Negara-negara yang Diberi Izin Iran Lewati Selat Hormuz

Eskalasi ketegangan di sekitar Iran juga menyebabkan blokade de facto terhadap Selat Hormuz, yang merupakan jalur utama untuk pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global.
Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Iran telah mengizinkan dua kapal kargo mereka untuk melintasi Selat Hormuz
Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi menyiapkan empat (4) program utama untuk kampanye
Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sentil Pemerintah Kabupaten Garut untuk selesaikan masalah pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Sayang Heulang, Garut.
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Rapat tersebut membahas arah dan penyesuaian

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT