GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Gagal Bayar Kupon Obligasinya, Perusahaan Garmen PT Pan Brothers Tbk Digugat Pailit Oleh Krediturnya

PT Pan Brothers Tbk (PBRX) digugat pailit dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh krediturnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Minggu, 26 Mei 2024 - 14:47 WIB
Setelah Gagal Bayar Kupon Obligasinya, Perusahaan Garmen PT Pan Brothers Tbk Digugat Pailit Oleh Krediturnya
Sumber :
  • tangkapan layar https://www.panbrotherstbk.com/

Jakarta, tvOnenews.com - Persoalan gagal bayar bunga atau kupon utang obligasi PT Pan Brothers Tbk (PBRX) kembali berlanjut. Perusahaan garmen ini kembali digugat pailit oleh kreditunya dalam perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Direktur PT Pan Brothers Tbk Fitri Ratnasari Hartono menjelaskan dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), bahwa pihaknya telah mendapat dua gugatan PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa pada 21 Mei 2024 dan 22 Mei 2024, perseroan telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perihal Panggilan Sidang Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)," jelas Fitri Ratnasari Hartono, Sabtu (25/5/2024). 

Dia menejalaskan, Permohonan PKPU pertama adalah PKPU No 149 yang dilayangkan oleh PT Januardi Putera Logistik, selaku pemohon, kepada PT Pan Brothers Tbk, dan dua anak perusahaan PT Eco Smart Garment Indonesia dan PT Prima Sejati Sejahtera, selaku para termohon. 

Selanjutnya yang kedua adalah Permohonan PKPU No 150 yang dilayangkan oleh kreditur yang sama PT Januardi Putera Logistik, selaku pemohon kepada anak perusahaan, PT Pancaprima Ekabrothers, selaku termohon. 

"Perseroan menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh Pemohon tersebut, dan berkomitmen untuk menindaklanjuti permohonan tersebut dengan sebaik-baiknya," jelas Fritri Ratnasari Hartono.

Gagal Bayar Obligasi

Sebelumnya, pada 11 Maret 2024 lalu, lembaga pemeringkat Fitch Ratings telah menurunkan Peringkat Jangka Panjang Issuer Default Rating (IDR) PT Pan Brothers Tbk menjadi 'RD' dari 'C'. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fitch juga telah mengafirmasi peringkat obligasi senior tanpa jaminan Pan Brothers senilai 171 juta dollar AS yang jatuh tempo Desember 2025, yang diterbitkan oleh PB International B.V., di 'C' dengan Peringkat Recovery 'RR4'. Pada saat yang sama, Fitch Ratings Indonesia telah menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Pan Brothers menjadi ‘RD(idn)’ dari 'C(idn)'.

Turunnya pemeringkatan ini dilakukan setelah konfirmasi Pan Brothers bahwa perusahaan telah gagal menyelesaikan keterlambatan pembayaran bunga yang jatuh tempo pada 26 Januari 2024, atas obligasi senior tanpa jaminannya senilai 171 juta dollar ASdengan bunga 7,625 persen yang jatuh tempo di 2025, setelah berakhirnya jangka waktu grace period selama 30 hari. (hsb)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 760 kilogram merkuri ilegal ke Filipina dan menangkap dua tersangka.
Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.
MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan lomba hingga memutuskan final di Kalbar diulang dengan pengawasan langsung pimpinan MPR.
KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT