News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Kerusakan Lingkungan, Ternyata Kerugian Korporasi PT Timah Tbk Mencapai Rp28,907 Triliun Akibat Kasus Korupsi

Selain kerugian lingkungan Rp271 triliun, BPKP menemukan bahwa kasus korupsi menimbulkan kerugian korporasi yang diderita PT Timah Tbk senilai Rp28,907 triliun.
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:27 WIB
Selain Kerusakan Lingkungan, Ternyata Kerugian Korporasi PT Timah Tbk Mencapai Rp28,907 Triliun Akibat Kasus Korupsi
Sumber :
  • PT TImah Tbk

Jakarta, tvOnenews.com - Selain kerugian dari sisi lingkungan yang mencapai Rp271 Triliun, kasus korupsi PT Timah Tbk ternyata juga menimbulkan kerugian korporasi bagi BUMN ini dengan nilai mencapai Rp28,907 triliun. 

Deputi Investigasi BPKP Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audit investigasi untuk menghitung kerugian negara dalam kasus PT Timah Tbk sesuai dengan permintaan Kejaksaaan Agung (Kejagung).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebutkan bahwa kerugian korporasi langsung yang diderita PT Timah Tbk akibat kasus korupsi tersebut, bersumber dari adanya mark up atau penggelembungan biaya sewa smelter dan juga adanya pembelian bijih timah ilegal yang dilakukan BUMN tersebut. 

"Yang pertama adalah kemahalan harga sewa smelter yang dilakukan oleh PT Timah sebesar Rp2,258 triliun," kata Agustina Arumsari dalam konperensi pers bersama Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Alih - alih membangun smelter atau pabrik pengolahan sendiri, selama ini PT Timah Tbk diketahui banyak menyewa smelter dari pihak ketiga. Biaya smelter ini dicurigai menjadi salah satu modus korupsi yang dilakukan oleh PT Timah Tbk dan pihak - pihak lain. 

Selain pada sewa smelter, BPKP juga menemukan adanya kerugian PT Timah Tbk dari pembelian bijih timah ilegal dari sejumlah mitranya. Nilai kerugian dari pembelian timah yang justru ditambang dari tambang milik PT Timah Tbk ini diperkirakan mencapai Rp26,649 triliun. 

"Yang kedua adalah pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar Rp26,649 triliun," kata Agustina Arumsari.

Kerugian Lingkungan

Selain kerugian korporasi, BPKP juga mengkonfirmasi kerugian lingkungan akibat kasus korupsi PT Timah Tbk adalah dari adanya kerusakan lingkungan senilai Rp271,069 triliun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengapa ini masuk ke dalam kerugian negara? Karena memang dalam konteks neraca sumber daya lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset secara lingkungan," kata Agustina Arumsari. 

Dari tiga komponen kerugian yang sudah dilakukan BPKP, menurut Agustina Arumsari, maka total kerugian negara akibat kasus korupsi di PT Timah Tbk mencapai Rp300,003 triliun. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT