GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Isi Kebijakan Baru PBB-P2 yang Menjadi Kontroversi di Media Sosial

Pemprov DKI Jakarta meneken Pergub Nomor 16 Tahun 2024 yang diterbitkan sebagai implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selasa, 18 Juni 2024 - 14:04 WIB
Cover Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
Sumber :
  • Istimewa

a. Wajib Pajak orang pribadi yang dikecualikan dari pemberian pembebasan pokok (Objek PBB Baru Tahun 2024, Objek PBB-P2 yang mengalami penambahan luas bumi dan/atau bangunan, dan Objek PBB-P2 yang telah dilakukan perekaman data hasil penilaian individual yang baru ditetapkan untuk ketetapan tahun pajak 2024).

b. Wajib Pajak orang pribadi yang berpenghasilan rendah sehingga kewajiban PBB-P2 sulit dipenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

c. Wajib Pajak Badan yang mengalami kerugian atau penurunan aktiva bersih pada tahun pajak sebelumnya.

d. Wajib Pajak yang objek pajaknya terdampak Bencana Alam, kebakaran, huru-hara, kerusuhan, dan/atau Bencana Non-Alam.

• Pengurangan pokok PBB-P2 diberikan atas pengajuan permohonan Wajib Pajak, yang diajukan secara elektronik melalui laman : pajakonline.jakarta.go.id.

• Presentase maksimal yang diberikan yaitu sebesar 100%.

• Persyaratan pengajuan permohonan pengurangan pokok PBB-P2 Tahun 2024 :

a. Satu permohonan untuk satu SPPT;

b. diajukan secara elektronik melalui laman : pajakonline.jakarta.go.id;

c. diajukan oleh Wajib Pajak yang namanya tercantum dalam SPPT;

d. dalam hal Wajib Pajak berupa Badan, diajukan oleh pengurus yang namanya tercantum dalam akta pendirian dan/atau perubahan Badan;

e. dalam hal permohonan diajukan oleh bukan Wajib Pajak permohonan tersebut harus dilampiri dengan surat kuasa.

4. Angsuran Pembayaran Pokok

• Angsuran pembayaran pokok diajukan terhadap:

a) PBB-P2 tahun 2024

b) Tunggakan PBB-P2 tahun 2013-2023

• Permohonan diajukan melalui laman : pajakonline.jakarta.go.id

• Batas Waktu pengajuan permohonan angsuran paling lambat tanggal 31 Juli 2024

• Ketentuan pembayaran pokok secara angsuran:

a. Wajib Pajak tidak mengajukan permohonan pengurangan, keringanan dan/atau pembebasan pokok atas SPPT yang dimohonkan pembayaran pokok secara angsuran;

b. PBB-P2 yang harus dibayar paling sedikit sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah); dan

c. dapat diberikan paling banyak 10 (sepuluh) kali angsuran secara berturut-turut dalam jangka waktu sebelum berakhirnya tahun 2024.

5. Keringanan Pokok Pembayaran

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

• Wajib pajak di DKI Jakarta diberikan fasilitas keringanan pokok ketika melakukan pembayaran PBB-P2

•  Pembayaran PBB-P2 diberikan keringanan pokok:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

NTT Kembali Diguncang Gempa, Kali Ini Berkekuatan Magnitudo 4,1

NTT Kembali Diguncang Gempa, Kali Ini Berkekuatan Magnitudo 4,1

Gempa Kembali mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur. Kali ini, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mencatat, wilayah Manggari Ruteng, berkekuatan magnitude 4,1.
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Langsung Terima Kabar Buruk usai Ramai-Ramai Dihujat Fans Ajax Amsterdam

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Langsung Terima Kabar Buruk usai Ramai-Ramai Dihujat Fans Ajax Amsterdam

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, langsung menerima kabar buruk seusai tampil untuk Ajax Amsterdam. Sang penjaga gawang panen hujatan setelah tampil di Liga Konferensi Eropa.
Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Hampir 100 Atlet Cilik Ikut Seleksi

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Hampir 100 Atlet Cilik Ikut Seleksi

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series bakal segera bergulir. Tercatat hampir 100 atlet cilik mengikuti seleksi yang berlangsung di Ibis Style Jakarta Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu (16/8/2026).
Viral Siswa SMK di Kebumen Dihajar Kakak Kelas, Ahmad Dhani Desak Polisi Bertindak Terduga Pelaku Diamankan

Viral Siswa SMK di Kebumen Dihajar Kakak Kelas, Ahmad Dhani Desak Polisi Bertindak Terduga Pelaku Diamankan

Kasus dugaan perundungan siswa SMK di Kebumen viral setelah video kekerasan beredar. Ahmad Dhani mendesak polisi bertindak, terduga pelaku yang masih di bawah umur telah diamankan.
Kondisi Terkini Marselino Ferdinan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026: Dipastikan Absen Piala AFF, Pintu Timnas Masih Terbuka?

Kondisi Terkini Marselino Ferdinan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026: Dipastikan Absen Piala AFF, Pintu Timnas Masih Terbuka?

Di tengah penantian daftar pemain pilihan pelatih John Herdman, fokus perhatian tertuju ke kondisi pemulihan gelandang muda Timnas Indonesia Marselino Ferdinan
Lolos Syarat FIFA untuk Dinaturalisasi, Ini 3 Eks Liga Eropa di Super League 2026/2027 yang Bisa Bela Timnas Indonesia

Lolos Syarat FIFA untuk Dinaturalisasi, Ini 3 Eks Liga Eropa di Super League 2026/2027 yang Bisa Bela Timnas Indonesia

Kompetisi Super League 26/27 diramaikan sejumlah pemain keturunan yang berstatus asing. Mereka lolos syarat FIFA buat dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia.

Trending

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Fortuna Sittard meraih kemenangan perdana di Eredivisie 2026/2027 usai taklukkan SC Cambuur dengan skor 3-1. Dua pemain Timnas Indonesia tampil sebagai starter.
Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Kabar terbaru dari pemain keturunan Indonesia di Belgia, Luc Marijnissen. Bek tengah itu resmi tinggalkan FCV Dender dan melanjutkan karier bersama KV Mechelen.
Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Gempa sebelumnya terjadi di NTT, hari ini (16/8) terjadi di Sumatera Utara. Ternyata getarannya sampai di pulau lain, seperti Sulawesi hingga Malaysia.
Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT