News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Luncuran Sistem Regsosek, Pemerintah Bisa Hemat Anggaran hingga Rp50 Triliun: Informasinya Lebih Akueat

Data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat dari Regsosek akan menjadi pondasi yang kuat dalam perencanaan program-program pembangunan.
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:42 WIB
Pemerintah luncurkan sistem registrasi sosial ekonomi (Regsosek).
Sumber :
  • BPS

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya merilis kolaborasi pemanfaatan sistem registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dalam rangka mendukung Visi Indonesia Emas 2045.

Regsosek merupakan pendataan kependudukan yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data ini nantinya terhubung dengan data pada setiap kementerian atau lembaga, dan juga dengan data pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat merupakan pondasi yang kuat dalam perencanaan program-program pembangunan.

Hal itu disampaikan Suharso dalam keterangan saat acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Regsosek akan menjadi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis data valid dan akurat yang berpotensi menghemat anggaran Rp50 triliun.

“Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang dimiliki Regsosek akan memudahkan untuk mengidentifikasi calon penerima manfaat," kata Suharso dilansir dari Antara.

tvonenews

Agenda Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian/Lembaga dan turut didukung oleh SKALA, Program Kemitraan Australia dan Indonesia untuk akselerasi layanan dasar.

Menurut dia, data Regsosek dapat digunakan untuk menganalisis kondisi rumah beserta anggota rumah tangga guna memastikan bantuan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan mereka. Pemerintah dapat memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan memberikan dampak maksimal bagi pengembangan wilayah dan tentunya kesejahteraan masyarakat.

Selain dimanfaatkan oleh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, akses data Regsosek juga akan diberikan kepada akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung proses-proses kajian ataupun kegiatan lainnya yang dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan program Pemerintah.

Suharso menjamin, proses ini dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

Suharso menambahkan, Bappenas juga telah mengembangkan platform Monografi Digital yang merupakan Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (SEPAKAT).

Melalui SEPAKAT, kata Suharso, proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi program pembangunan dapat dilakukan dengan menggunakan data Regosek secara cepat dan akurat di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan.

“SEPAKAT menjadi platform terbuka untuk dapat melakukan analisis lebih tajam dengan adanya Regsosek. SEPAKAT EDU merupakan platform pembelajaran mandiri (self-learning) yang dikembangkan untuk penyebaran pemanfaatan data Regsosek yang dapat diakses melalui aplikasi SEPAKAT,” ujar Suharso.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan sistem registrasi sosial ekonomi bisa membantu pemerintah dalam mengevaluasi pemberian bantuan sosial.

“Data kesejahteraan sosial saat ini masih bersifat sektoral dan terfragmentasi dan ini menyulitkan dalam melakukan evaluasi pemberian bantuan sosial karena pemerintah tidak punya data yang komprehensif," kata Teguh.

"Dengan adanya Regsosek diharapkan tercipta satu data Indonesia yang bisa membantu pemerintah pusat dan juga pemerinah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan tepat sasaran di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Teguh menambahkan, data registrasi sosial ekonomi mempunyai peranan penting dalam pembangunan khususnya di daerah.

Karena, penggunaan data Regsosek akan menjamin akurasi program yang dirancang bisa tepat sasaran.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, sistem data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan menjadi salah satu solusi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

"Dengan Regsosek kita dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang tingkat kesejahteraan, kondisi rumah tangga dan berbagai aspek kehidupan masyarakat lainnya," kata Menko Airlangga dilansir dari Antara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, data yang sesuai memegang peran krusial dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

"Data ini juga dapat menjadi tools untuk mempercepat penghapusan kemiskinan, penanggulangan kemiskinan di seluruh wilayah, serta menciptakan masyarakat menuju kelas menengah dengan penghasilan relatif lebih tinggi," jelas Menko Airlangga.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT