GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saat Telkom Harus Bayar Rp1 Triliun Untuk Dapat Spektrum Frekuensi, Starlink Bebas Melenggang dan Cukup Bayar Rp23 Miliar per Tahun

Starlink ternyata tidak perlu mengikuti lelang spektrum frekuensi mahal, seperti saat Telkomsel bayar frekuensi 2,3 GHz pada 2017 lalu seharga Rp1,007 triliun. 
Senin, 24 Juni 2024 - 11:45 WIB
Saat Telkom Dulu Harus Bayar Rp1 Triliun Untuk Dapat Sprektrum Frekuensi, Ternyata Starlink Bebas Melenggang Masuk dan Bayar Rp23 Miliar per Tahun
Sumber :
  • starlink

Jakarta, tvOnenews.com - Beroperasinya Starlink sebagai penyedia jasa internet berbasis satelit ternyata mendapat perlakuan berbeda. Di saat operator seluler di Tanah Air harus bersaing untuk mendapat spektrum frekuensi melalui proses lelang, Starlink ternyata bisa langsung beroperasi dengan memanfaatkan statusnya yang berbeda. 

Dari sisi biaya, Starlink ternyata tidak perlu mengikuti lelang spektrum frekuensi mahal, seperti yang terjadi saat Telkomsel memenangkan frekuensi 2,3 GHz pada 2017 lalu seharga Rp1,007 triliun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail menjelaskan bahwa Starlink selaku Izin Stasiun Radio (ISR), berbeda dengan operator seluler yang memegang hak eksklusif selaku pemegang Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR).

"Penggunaan frekuensi untuk satelit menggunakan pola sharing frekuensi melalui pemanfaatan slot orbit yang berbeda atau pembagian wilayah cakupan, yang menjadikannya tidak eksklusif di satu pita frekuensi tertentu. Hal yang sama juga terjadi untuk layanan Starlink,” jelasnya dalam keterangan tertulis Minggu (23/6/2024). 

Ismail menjelaskan, ISR sesuai ketentuan regulasi, durasi penggunaan lebih pendek dibandingkan IPFR. “Jika IPFR dapat diberikan maksimal 10 tahun, ISR hanya dapat diberikan maksimal 5 tahun. Khusus untuk satelit asing, juga terikat dengan siklus evaluasi tahunan terhadap hak labuh yang telah diterbitkan,” ungkapnya.

BHP Spektrum Frekuensi 

Dengan status yang berbeda, Ismail menjelaskan bahwa besaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan Izin Stasiun Radio (ISR) untuk layanan satelit merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (PP No. 43 Tahun 2023).

""PP No. 43 Tahun 2023 tersebut ditetapkan setelah melalui serangkaian konsultasi publik dengan para pemangku kepentingan dan tahapan harmonisasi dengan sejumlah kementerian terkait lainnya,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pengenaan BHP ISR untuk semua penyelenggara satelit merujuk pada regulasi yang sama, yaitu PP No. 43 Tahun 2023 dan aturan pelaksanaannya. Dengan demikian, BHP ISR yang dikenakan untuk Starlink bersumber dari dasar hukum sama seperti BHP ISR untuk penyelenggara satelit lain. 

"Besaran BHP ISR yang dikenakan kepada Starlink yang benar adalah sekitar Rp23 Miliar per tahun,” jawab Ismail membantah informasi pemberitaan di media massa yang menyebutkan angka BHP di kisaran Rp2 Miliar per tahun. (hsb)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mensesneg Beberkan Alasan Perlunya PFII Dibentuk, RI Dinilai Punya Potensi Besar di Mata Investor Global: Ada Peluang!

Mensesneg Beberkan Alasan Perlunya PFII Dibentuk, RI Dinilai Punya Potensi Besar di Mata Investor Global: Ada Peluang!

Mensesneg Prasetyo Hadi beberkan alasan pemerintah merasa perlu segera membentuk PFII. Indonesia, dinilai punya potensi investasi besar di mata investor global.
Jelang Muktamar NU ke-35, Aktivis Senior NU Jatim: Jadi Momentum PWNU dan PCNU Tentukan Arah Organisasi

Jelang Muktamar NU ke-35, Aktivis Senior NU Jatim: Jadi Momentum PWNU dan PCNU Tentukan Arah Organisasi

Aktivis senior NU Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Barikade Gus, Sudarsono Rahman, menilai persaingan memperebutkan posisi Rais Aam kini berlangsung semakin terbuka.
Kejagung Diminta Evaluasi Tim 9 Penanganan Perkara Eks Jampidsus

Kejagung Diminta Evaluasi Tim 9 Penanganan Perkara Eks Jampidsus

Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Tim 9 dalam pengusutan perkara dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Rezeki Nomplok Datang, Shio Babi Harus Tetap Waspada terhadap Pengeluaran di Tanggal 16 Agustus 2026

Rezeki Nomplok Datang, Shio Babi Harus Tetap Waspada terhadap Pengeluaran di Tanggal 16 Agustus 2026

Dikenal sedikit royal, dinamika keuangan Shio Babi pada tanggal 16 Agustus 2026 akan menjadi ajang pembuktian apakah Anda sanggup memanfaatkan peluang emas.
Gelar Konser Perdana di Jakarta, Pagaehun Beri Banyak Kejutan untuk Fans

Gelar Konser Perdana di Jakarta, Pagaehun Beri Banyak Kejutan untuk Fans

Penyanyi solo asal Korea Selatan, Pagaehun sukses menggelar 2026 Pagaehun Fan Concert Hey Girl! In Jakarta.
Jadi Special Guest di Konser Pagaehun, 2Z Tampil Memukau Bawakan Lagu Miliknya Hingga Cover Lagu K-Pop dan Indonesia

Jadi Special Guest di Konser Pagaehun, 2Z Tampil Memukau Bawakan Lagu Miliknya Hingga Cover Lagu K-Pop dan Indonesia

Hojin dan Nua dari anggota band asal Korea Selatan 2Z tampil memukau menjadi special guest di 2026 Pagaehun Fan Concert Hey Girl! In Jakarta.

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Hasani Abdulgani mengungkap besar peran Shin Tae-yong dalam membentuk skuad Timnas Indonesia saat ini, termasuk dalam proses pemilihan pemain.
Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Putri Juficha, sosok Miss Earth Indonesia 2025 sekaligus Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 meninggal dunia tepat di perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-26.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT