News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diancam OJK dan BEI Saat Mau Bagi Dividen, Manajemen PT Ever Shine Tex Tbk Ternyata Tidak Tahu Aturan di UU Perseroan Terbatas

Manajemen PT Ever Shine Tex Tbk ternyata mengaku tidak tahu adanya aturan tentang pembagian dividen dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 
Kamis, 11 Juli 2024 - 14:19 WIB
Diancam OJK Saat Mau Bagi Dividen, Manajemen PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI) Ternyata Tidak Tahu Aturan Dalam UU Perseroan Terbatas
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI) akhirnya membatalkan rencananya untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang sahamnya. Saham perusahaan tekstil ini terancam suspensi jika nekat untuk membagi dividen. 

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan ( OJK )  telah mengingatkan PT Ever Shine Tex Tbk untuk tidak membagikan dividen jika belum memenuhi aturan. Namun, ternyata manajemen Perseroan tidak mengetahui adanya aturan tentang pembagian dividen dalam Undang Undang (UU) No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa Perseroan tidak menyadari terdapatnya Ketentuan Undang Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007, Pasal 71 ayat 3 yang membatasi bahwa dividen hanya boleh dibagikan apabila perseroan mempunyai saldo laba positif," jelas Direktur & Sekretaris Perusahaan ESTI Erlien Lindawati dalam keterangannya. 

Dia mengaku bahwa pembagian dividen tunai tersebut semata-mata atas pertimbangan itikad baik Perseroan sebagai emiten atau perusahaan publik untuk membagikan sebagian (10 pesen) dari Laba komprehensif tahun 2023 kepada pemegang saham.

Padahal, sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham  tanggal 12 Juni 2024 telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2,015 miliar, atau Rp1 per saham. Dividen tunai ini merupakan bagian dari laba Perseroan tahun 2023 sebesar 1,303 juta  dolar AS, atau setara Rp20,094 miliar. 

Terlanjur diputuskan dalam RUPS, PT Ever Shine Tex Tbk bahkan sempat meminta agar OJK mau mengizinkan rencana pembagian dividen, meski tidak memenuhi syarat dalam UU Perseroan Terbatas. 

"Dan dengan adanya kompleksitas kondisi pasar modal saat ini, kami mengkhawatirkan jika hal ini (pembagian dividen) tidak dilakukan maka akan menimbulkan ketidak-percayaan publik dan atau pemegang saham serta pasar modal," sebut Erlien dalam korespondensinya dengan OJK. 

Ancaman Suspensi

Gagal mendapat persetujuan dari OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI) kemudian justru mengancam akan menghentikan sementara perdagangan saham ESTI jika masih nekat membagikan dividen. Ancaman suspensi ini akhirnya membuat PT Ever Shine Tex Tbk membatalkan rencana pembagian dividennya. 

"Maka dengan ini Perseroan memberitahukan pembatalan atas Jadwal Pembagian Dividen yang telah tayang dalam Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat pada tanggal 14 Juni2024," kata Erlien, Rabu (10/7/2024). 

Sehubungan dengan pembatalan rencana pembagian dividen tersebut, menurut Erlien Lindawati, Perseroan akan meminta ratifikasi atas keputusan tersebut dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.

Dia menyebut, sebelumnya pihaknya telah menerima surat dari BEI No.S-06824/BEl. PP3/07- 2024, tanggal 4 Juli 2024 lalu. Surat BEI tersebut berisi peringatan kepada Perseroan untuk memenuhi ketentuan UU No.40 tahun 2007 dalampelaksanaan rencana pembagian dividen.

Selanjutnya, Perseroan telah membalas melalui surat tertanggal 9 Juli 2024, dan Perseroan juga telah melakukan pertemuan secara daring dengan BEI pada tanggal 10 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, BEI menyebut konsekuensi suspensi perdagangan saham Perseroan bila pembagian dividen tetap dilaksanakan.

"(Pembatalan pembagian dividen) Atas dasar kesadaran Perseroan untuk memenuhi UU No.40 tahun 2007 dan untuk mencegah agar perdagangan saham Perseroan tetap berjalan ( tidak ada suspensi)," jelas Erlien Lindawati. 

Saldo Laba Negatif

Lebih lanjut dijelaskan, sebelum adanya ancaman suspensi saham dari BEI, ESTI juga telah menerima surat  dari dari Otoritas Jasa Keuangan ( OJK )  tertanggal 21 Juni 2024 tentang permintaan informasi atas rencana aksi korporasi pembagian dividen tunai Perseroan.

Dari korespondensi tersebut, OJK mengingatkan perseroan tentang aturan terkait pembagian dividen tunai sesuai dengan UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas antara lain mensyaratkan dividen hanya boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif," kata Erlien Lindawati.

Merujuk pada Laporan Keuangan Perseroan tahun 2023, Perseroan membukukan Laba tahun berjalan sebesar 1,303 juta dolar AS, atau setara dengan Rp20,094 miliar. Namun Perseroan ternyata masih membukukan saldo laba negative per 31 Desembet 2023 sebesar 66,263 juta dolar AS. (hsb)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

John Herdman buka suara soal starting XI Timnas Indonesia yang tanpa pemain kelahiran Indonesia saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT