News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemadanan NIK - NPWP Rampung 99 Persen, Dirjen Pajak Sebut Masih Ada 400 RIbu Wajib Pajak Yang Belum Ikut Pemadanan

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebut masih ada 400 ribu wajib pajak yang belum turut serta melakukan pemadanan data nomor NPWP - NIK.
Minggu, 14 Juli 2024 - 15:45 WIB
Pemadanan NIK - NPWP Rampung 99 Persen, Dirjen Pajak Sebut Masih Ada 400 RIbu Wajib Pajak Yang Belum
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah gencar dikampanyekan sejak awal tahun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya berhasil merampungkan proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebutkan bahwa program pemadanan NIK - NPWP telah mencapai 99 persen. Namun, saat ini masih terdapat 400 ribu wajib pajak yang datanya belum dipadankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemadanan NIK dan NPWP sudah 99 persen, tinggal 400 ribu yang belum kami padankan,” kata Suryo Utomo dalam kegiatan Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Suryo Utomo menjelaskan sejumlah layanan administrasi perpajakan telah bisa diakses menggunakan NIK dan NPWP 16 digit. DJP menargetkan NPWP 16 digit bisa digunakan untuk mengakses seluruh layanan perpajakan pada bulan depan. “Mulai Agustus, seluruh layanan bisa menggunakan NPWP baru, yaitu 16 digit atau menggunakan NIK,” ujar Suryo Utomo.

Sebelumnya, DJP mengumumkan terdapat tujuh layanan administrasi yang dapat diakses menggunakan NIK, NPWP 16 digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan usaha (NITKU) terhitung sejak 1 Juli 2024.

Ketujuh layanan itu di antaranya pendaftaran Wajib Pajak (e-Registration), akun profil Wajib Pajak pada DJP Online, informasi konfirmasi status Wajib Pajak (info KSWP), penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 (e-Bupot 21/26), dan penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi (e-Bupot Unifikasi).

Selain itu terdapat, penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 instansi pemerintah dan SPT Masa PPh Unifikasi instansi pemerintah (e-Bupot Instansi Pemerintah), serta pengajuan keberatan (e-Objection).

tvonenews

Hingga 31 Desember 2024

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyebutkan ketujuh layanan tersebut masih dapat diakses dengan NPWP 15 digit. Adapun untuk layanan tertentu selain tujuh layanan di atas maupun layanan yang tidak masuk dalam daftar pengumuman yang akan dikeluarkan DJP, maka wajib pajak tetap dapat mengaksesnya dengan menggunakan NPWP 15 digit.

Bagi pihak lain yang terdampak NIK sebagai NPWP maupun NPWP 16 digit, DJP memberikan waktu penyesuaian sistem sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Pihak lain yang dimaksud adalah badan atau instansi pemerintah yang menyelenggarakan layanan perpajakan yang mencantumkan NPWP dalam pemberian layanannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hector Souto Optimistis! Timnas Futsal Indonesia Disebut Bisa Tumbangkan Jepang di Semifinal

Hector Souto Optimistis! Timnas Futsal Indonesia Disebut Bisa Tumbangkan Jepang di Semifinal

Timnas futsal Indonesia mencetak sejarah baru di ajang Piala Asia Futsal 2026 setelah berhasil melangkah ke babak semifinal.
Siapakah Jeffrey Epstein? Dalang Dibalik Ramainya Kasus Epstein Files yang Menyeret Sejumlah Tokoh Dunia

Siapakah Jeffrey Epstein? Dalang Dibalik Ramainya Kasus Epstein Files yang Menyeret Sejumlah Tokoh Dunia

Jeffrey Epstein belakangan ini jadi sorotan dunia setelah Kementerian Kehakiman Amerika Serikat merilis arsip sebanyak 3 juta halaman dengan nama Epstein File
Tantangan Adik Denada Soal Ayah Biologis Ressa Dibalas Pedas: Ibunya Aja Nggak Ngakuin!

Tantangan Adik Denada Soal Ayah Biologis Ressa Dibalas Pedas: Ibunya Aja Nggak Ngakuin!

Tantangan adik Denada, Enrico Tambunam kepada pihak Ressa untuk mengungkap sosok ayah biologis dibalas pedas oleh kuasa hukumnya, Ronald Armada.
Resmi! Fenerbahce Amankan N’Golo Kante, Presiden Turki Turut Disorot

Resmi! Fenerbahce Amankan N’Golo Kante, Presiden Turki Turut Disorot

Fenerbahce akhirnya merampungkan proses perekrutan gelandang bintang N’Golo Kante dari klub Liga Arab Saudi, Al Ittihad.
4 Alasan Mengapa Allah Terkadang Menunda Apa yang Kita Minta

4 Alasan Mengapa Allah Terkadang Menunda Apa yang Kita Minta

Sering berdoa tapi belum juga dikabulkan? Inilah 4 alasan mengapa Allah SWT terkadang menunda apa yang kita minta.
Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Manajemen Arema FC resmi memutuskan tidak melanjutkan kerja sama dengan salah satu pemain asingnya Odivan Koerich.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT