News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Tarik Investor ke IKN, Pemerintah Sampai Rela Memberikan Hak Guna Usaha Atas Lahan Hingga 95 Tahun

Insentif perpanjangan waktu HGU hingga 95 tahun di IKN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepat Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Minggu, 14 Juli 2024 - 16:32 WIB
Demi Tarik Investor ke IKN, Pemerintah Perpanjang Hak Guna Usaha Atas Lahan Hingga 95 Tahun
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Upaya pemerintah untuk menarik minat investor ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak kepalang tanggung. Berbagai insentif termasuk perpanjangan masa atau waktu Hak Guna Usaha (HGU) untuk lahan di IKN hingga 95 tahun, dan bahkan dapat diperpanjang. 

Insentif perpanjangan waktu HGU tersebut dijamin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepat Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Juli 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menarik investasi di IKN, Pasal 9  ayat (1) Perpres 75/2024 menyebut bahwa Otoritas IKN memberikan jaminan kepastian jangka waktu atas tanah melalui satu siklus pertama, dan dapat dilakukan pemberian kembali satu siklus kedua kepada pelaku usaha, yang dimuat dalam perjanjian. 

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa hak guna usaha lahan di IKN diberikan untuk jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama. Bahkan, hal ini  dapat dilakukan pemberian kembali untuk 1 (satu) siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Selain itu, hak guna bangunan (HGB) bisa diberikan untuk jangka waktu paling lama 80 (delapan puluh) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 (satu) siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 (delapan puluh) tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Selanjutnya untuk hak pakai diberi untuk jangka waktu paling lama 80 (delapan puluh) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 (satu) siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 (delapan puluh) tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

"Pemberian hak atas tanah melalui 1 (satu) siklus pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agrarial pertanahan berdasarkan permohonan dari Otorita Ibu Kota Nusantara," demikian dikutip dari Perpres 75/2024.

Evaluasi

Meski memberikan jangka waktu hingga 95 tahun untuk satu siklus pemberian HGU, Perpres 75/2024 juga menyebutkan persyaratan yang harus dipenuhi investor atau pelaku usaha, termasuk proses evaluasi setelah pemberian izin. 

"Otorita lbu Kota Nusantara melakukan evaluasi 5 (lima) tahun setelah pemberian hak siklus pertama terhadap pemenuhan persyaratan," demikian dikutip dari Pasal 9 Ayat (4) Perpres 75/2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun aturan terkait evaluasi adalah sebagai berikut, yakni tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak. 

Selain itu Otorita IKN juga bisa memastikan pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak, syarata pemberian hak dipenuhi oleh pemegang hak, pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang, dan  tanah tidak terindikasi telantar. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanita Tewas Diduga Digorok di Cibitung, Polisi Ungkap Identitas Korban

Wanita Tewas Diduga Digorok di Cibitung, Polisi Ungkap Identitas Korban

Polisi mengungkapkan fakta baru di balik penemuan wanita yang tewas bersimbah darah diduga digorok di sebuah rumah wilayah Desa Kertamukti, Cibitung, Bekasi.
Ramon Tanque Ungkap Arti Selebrasi sampai Alasan Gunakan Sepatu Beda Saat Bela Persib Bandung

Ramon Tanque Ungkap Arti Selebrasi sampai Alasan Gunakan Sepatu Beda Saat Bela Persib Bandung

Ramon Tanque mencuri perhatian di Persib lewat selebrasi ala Goku dan sepatu beda warna. Aksi uniknya berpotensi kembali muncul lawan Bali United.
Penyesalan Abadi AC Milan, Gagal Gaet Mesin Gol Bayern Munich yang Dulu Cuma 9 Juta Euro, Kini Harganya Tembus 140 Juta

Penyesalan Abadi AC Milan, Gagal Gaet Mesin Gol Bayern Munich yang Dulu Cuma 9 Juta Euro, Kini Harganya Tembus 140 Juta

Michael Olise kini menjelma sebagai salah satu winger paling mematikan di Eropal. Namun ada tersimpan cerita lama yang menyisakan penyesalan bagi AC Milan.
Tak Ada yang Bisa Membendung Service Ace Brutal Jakarta Pertamina Enduro, Bikin Gresik Phonska Gemetar di Final Four Proliga 2026!

Tak Ada yang Bisa Membendung Service Ace Brutal Jakarta Pertamina Enduro, Bikin Gresik Phonska Gemetar di Final Four Proliga 2026!

Service Ace jadi senjata rahasia Jakarta Pertamina Enduro yang sulit dibendung pemain Gresik Phonska. Dalam duel panas final four Proliga 2026, Irina Voronkova dkk
Ahmad Sahroni Diperas Pegawai Gadungan KPK, Polisi Ungkap Modusnya

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai Gadungan KPK, Polisi Ungkap Modusnya

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya usai diduga menjadi kodban pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan, terkait pengurusan perkara.
Jelang Semifinal Piala AFF 2026, Media Vietnam Lempar Pujian untuk Timnas Futsal Indonesia: Mereka Jauh Lampaui Thailand

Jelang Semifinal Piala AFF 2026, Media Vietnam Lempar Pujian untuk Timnas Futsal Indonesia: Mereka Jauh Lampaui Thailand

Menuju laga semifinal Piala AFF 2026, Timnas Futsal Indonesia dapat pujian spesial dari media Vietnam, singgung samai level Thailand di kawasan Asia Tenggara.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT