GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berpotensi Menghambat Pemberian ASI, Pemerintah Larang Produsen dan Distributor Susu Formula Beriklan dan Melakukan Promosi

Pemerintah melarang pengiklanan susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik.
Selasa, 30 Juli 2024 - 10:35 WIB
Berpotensi Menghambat Pemberian ASI, Pemerintah Larang Produsen dan Distributor Susu Formula Beriklan dan Melakukan Promosi
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Industri susu formula untuk bayi menghadapi tantangan berat menyusul aturan baru pemerintah untuk melarang tindakan produsen ataupun distributor susu formula untuk beriklan dan berpromosi melalui tenaga kesehatan

Larangan atau batasan bagi industri susu formula ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Untang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP no 28/2024 telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Juli 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif," seperti dikutip dari pasal 33 PP No 28/2024. 

Beberapa kegiatan promosi yang dilarang tegas adalah pemberian contoh produk susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya secara cuma-cuma, penawaran kerja sarna, atau bentuk apa pun kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Upaya Kesehatan bersumber daya masyarakat, Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, kader Kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.

Selain itu, produsen dan distributor susu formula juga dilarang melakukan penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah.

Selanjutnya indutri susu formula juga dilarang memberikan potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apa pun atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual.

Sementara dalam Pasal 33 huruf (e) melarang pengiklanan susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya dan susu formula lanjutan yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

Selanjutnya dalam Pasal 33 hurf (f) dilarang tindakan promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayr dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman Bagi Tenaga Medis

Bukan hanya mengatur industri susu formula, PP 28/2024 juga mengatur tentang tindakan tenaga medis dan kesehatan ataupun pihak lain dalam berperan untuk memperkenalkan dan mempromosikan susu formula. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Sumardji soal Kabar Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026

Kata Sumardji soal Kabar Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji merespons kabar yang menyebut Timnas Indonesia terancam tidak bisa tampil di Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya ....
Fokus Pemanfaatan AI, IWAPI Kerja Sama Dengan PT AI Indonesia

Fokus Pemanfaatan AI, IWAPI Kerja Sama Dengan PT AI Indonesia

Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) menjalin kerja sama dengan PT AI Indonesia untuk mendorong pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI) di kalangan pengusaha perempuan.
Golkar Nyatakan Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029

Golkar Nyatakan Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengatakan, partainya siap mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dua periode.
SMF dan PIP Siap Masuk Koperasi Desa Merah Putih, Tali Asalkan Diawasi OJK

SMF dan PIP Siap Masuk Koperasi Desa Merah Putih, Tali Asalkan Diawasi OJK

SMF dan PIP menegaskan perusahaannya selama ini bergerak di sektor pembiayaan sekunder perumahan dan bermitra dengan lembaga keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK.
Prabowo Urutan Berapa? Survei IPI: Dedi Mulyadi, Sjafrie, hingga Purbaya Masuk Bursa Capres 2029

Prabowo Urutan Berapa? Survei IPI: Dedi Mulyadi, Sjafrie, hingga Purbaya Masuk Bursa Capres 2029

Beberapa tokoh yang mencuri perhatian antara lain Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Menteri Pertahanan Sjafrie
Meski Gagal Tampil Cepat di Tes Pramusim Sepang, Brad Binder Akui Nyaman Tunggangi Motor Baru KTM untuk MotoGP 2026

Meski Gagal Tampil Cepat di Tes Pramusim Sepang, Brad Binder Akui Nyaman Tunggangi Motor Baru KTM untuk MotoGP 2026

Rider milik tim Red Bull KTM, Brad Binder, harus puas menutup tes pramusim MotoGP di Sirkuit Sepang di posisi ke-15.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT