News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Airlangga dan Dubes Arab Saudi Sepakati Pembangunan Islamic Center di Batam, Segini Lahan yang Disiapkan

Menko Airlangga menyampaikan bahwa sudah menyiapkan lahan minimal 15 hektar di Batam untuk pembangunan Masjid dan Islamic Center dari kerja sama Arab Saudi.
Selasa, 30 Juli 2024 - 11:31 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi.
Sumber :
  • Biro Komunikasi Kemenko Perekonomian

Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah upaya menjalin hubungan baik dengan berbagai negara mitra, termasuk Kerajaan Arab Saudi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertemuan tersebut membahas hubungan bilateral yang erat serta upaya untuk memperkuat kerja sama di bidang ekonomi dan pelaksanaan ibadah haji dan umroh.

Dalam pertemuan itu, Menko Airlangga menyampaikan apresiasi Indonesia terhadap Kerajaan Arab Saudi atas hubungan yang sangat baik, khususnya dalam penyelenggaraan haji dan umroh. Ia juga mendorong Arab Saudi untuk meningkatkan investasinya di Indonesia.

“Orang Indonesia yang melaksanakan ibadah haji dan umroh setiap tahun sekitar 1,4 juta orang. Kalau spendingnya rata-rata 5.000 USD saja maka devisanya 7 miliar USD. Karena itu Saudi juga perlu investasi yang lebih besar di Indonesia,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/7/2024).

Duta Besar Faisal menegaskan pentingnya memperluas kerja sama di bidang ekonomi dan investasi, di samping pelaksanaan ibadah haji dan umroh yang sudah berjalan baik. Ia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah dua kali mengunjungi Arab Saudi pada tahun 2023, bertemu dengan Perdana Menteri Mohammed bin Salman Al-Saud di Riyadh, dan menandatangani sejumlah nota kesepahaman.

“Arab Saudi mempunyai Visi 2030, dan Indonesia juga mempunyai visi ke depan Indonesia Emas 2045 sehingga perlu ide-ide baru untuk penguatan hubungan kerjasama ekonomi Indonesia dengan Arab Saudi,” kata Duta Besar Faisal.

Duta Besar Faisal juga menekankan perlunya sektor swasta untuk terus berkolaborasi dan berinvestasi, seperti Aramco dan Acwa Power, yang bisa mengerjakan berbagai proyek di Indonesia. Dia mencatat bahwa Aramco sudah ada di Singapura, Malaysia, dan Thailand, namun belum terlihat investasinya di Indonesia.

Menko Airlangga merespon dengan menyampaikan bahwa sudah disiapkan lahan minimal 15 hektar di Batam untuk pembangunan Masjid dan Islamic Center yang akan menjadi monumen ikonik. Untuk mewujudkan rencana ini, Duta Besar Faisal akan segera mengunjungi Batam untuk melihat lahan yang disediakan dan potensi kerja sama ekonomi di sana.

“Sudah disiapkan lahan di Batam, bisa segera dibangun Masjid dan Islamic Center serta monumen yang ikonik,” ujar Menko Airlangga.

Selain itu, Menko Airlangga juga menyinggung usulan dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengenai pembangunan Indonesian Village di Mekkah. Duta Besar Faisal menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sangat yakin hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi akan semakin kuat. Usulan ini juga telah dibahas dalam pertemuan antara Presiden Terpilih dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Pada pertemuan tersebut, Menko Airlangga didampingi oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Sementara Duta Besar Faisal didampingi oleh Dewan Masjid Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.

Dengan adanya rencana dan komitmen ini, diharapkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi akan semakin erat, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kedua negara di bidang ekonomi dan pembangunan. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT