GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Gagalkan Kerugian Rp3,1 Triliun dari Illegal Fishing per Semester I 2024, 2 Juta BBL Berhasil Diselamatkan

Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp3,1 triliun akibat aktivitas illegal fishing hingga semester pertama tahun 2024.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:14 WIB
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Konferensi Pers Kinerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Semester I Tahun 2024 di Media Center KKP.
Sumber :
  • Biro Humas KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp3,1 triliun akibat aktivitas illegal fishing hingga semester pertama tahun 2024.

Angka ini merupakan hasil dari berbagai upaya pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh KKP. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh dari hasil pengawasan laut oleh armada PSDKP di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

“Selama 28 hari pengawasan laut, 109 hari pengawasan udara dengan Pesawat Airborne Surveillance kami berhasil memeriksa 2.535 kapal diperiksa kepatuhannya, 102 obyek kelautan diperiksa kepatuhannya. Sementara itu terdapat 112 kapal perikanan (15 KIA dan 97 KII) yang dihentikan diduga melakukan pelanggaran,” katanya dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Jika dibandingkan dengan semester pertama tahun 2023, terdapat peningkatan signifikan. Pada tahun 2023, hanya 76 kapal perikanan yang diamankan, terdiri dari 66 unit KII dan 9 KIA.

Dari sektor Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Ditjen PSDKP berhasil menangani 105 kasus sepanjang 2024, termasuk 87 kasus ruang laut, 9 kasus destructive fishing, 6 kasus ikan dilindungi, dan 3 kasus kerusakan kapal kandas.

“Dari berbagai pelanggaran bidang kelautan dan pengelolaan ruang laut, rata-rata pelaku usaha tidak memenuhi ketentuan perizinan dasar pemanfaatan ruang laut, kemudian tidak memenuhi ketentuan perizinan berusaha (pemanfaatan ikan dilindungi dan pulau-pulau kecil).

Melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan dan alat yang merusak ekosistem serta menimbulkan kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya,” katanya.

Selain itu, KKP bersama aparat penegak hukum (APH) terus berkomitmen untuk mencegah kerugian negara dari penyelundupan BBL ilegal, yang telah berhasil digagalkan sebanyak 23 kali di 11 lokasi.

“Sebanyak 2 juta BBL dengan nilai yang berhasil diselamatkan sebesar Rp277 miliar,” ujar Ipunk.

Berdasarkan data PSDKP, sepanjang tahun 2023 jumlah BBL yang berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan lebih dari 1,34 juta ekor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga memperbaharui kebijakan tata kelola BBL dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024. Regulasi ini dinilai sebagai langkah tepat untuk mengatasi maraknya penyelundupan BBL. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Hyundai Hillstate Puji Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Ungkap Kehebatan Megatron

Pelatih Hyundai Hillstate Puji Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Ungkap Kehebatan Megatron

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pujian untuk Megawati Hangestri usai resmi merekrutnya untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Sherly Tjoanda: Konektivitas Bisa Tekan Angka Kemiskinan di Maluku Utara

Sherly Tjoanda: Konektivitas Bisa Tekan Angka Kemiskinan di Maluku Utara

Belum lama ini Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyampaikan pentingnya konektivitas antar derah dan ke kota di Maluku Utara untuk tekan kemiskinan
Scudetto yang Berkah, Paus Leo XIV Beri Ucapan Selamat Langsung untuk Inter Milan Usai Juara Liga Italia 2025-2026

Scudetto yang Berkah, Paus Leo XIV Beri Ucapan Selamat Langsung untuk Inter Milan Usai Juara Liga Italia 2025-2026

Euforia Inter Milan juara Serie A musim 2025/2026 mendapat momen spesial dari Vatikan. Klub berjuluk Nerazzurri itu menerima berkat langsung dari Pope Leo XIV.
Di Hadapan Media Belanda, Maarten Paes Ungkap Fakta Menyedihkan soal Sepak Bola Indonesia: Kenyataannya Begitu

Di Hadapan Media Belanda, Maarten Paes Ungkap Fakta Menyedihkan soal Sepak Bola Indonesia: Kenyataannya Begitu

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, mengungkap fakta menyedihkan soal sepak bola di kancah lokal. Dia berbicara soal ini ketika diwawancarai oleh media Belanda.
Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 Triliun, Purbaya Pastikan Masih Aman Dibanding Negara Tetangga

Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 Triliun, Purbaya Pastikan Masih Aman Dibanding Negara Tetangga

Purbaya bandingkan rasio utang Indonesia dinilai masih lebih rendah dibandingkan negara lain, seperti Malaysia yang capai 60 persen dan Singapura 180 persen.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Asing Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Asing Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026

Bung Ropan curiga John Herdman akan panggil striker asing ini untuk perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Timnas Indonesia akan punya striker haus gol.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT