News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wow! Kerugian Investasi Bodong Tembus Rp139,6 Triliun, OJK ungkap Gen Z dan Milenial Jadi Kelompok Paling Terancam

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kerugian investasi ilegal dari 2017-2023 mencapai Rp139,6 triliun dengan korban paling banyak dari generasi muda.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:06 WIB
Gen Z dan Milenial menjadi kelompok masyarakat yang paling banyak menjadi korban investasi ilegal, khususnya secara online.
Sumber :
  • Ilustrasi/Wildan Mustofa

Jakarta, tvOnenews.com - Investasi ilegal atau bodong telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda, terutama Gen Z dan milenial.

Semakin majunya teknologi dan media sosial, generasi muda harus diberi kesadaran investasi agar tak terjerumus terjerat dalam skema investasi ilegal atau scam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kerugian investasi ilegal hingga tahun 2023 ternyata sangat fantastis.

Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan terus berupaya mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa tentang bahaya dan risiko terjerat investasi ilegal.

"Jangan mudah terpengaruh oleh promosi dan janji-janji manis investasi yang tidak masuk akal di media sosial. Investasi bukanlah sebuah permainan atau perjudian, namun membutuhkan pemahaman yang mendalam terkait fundamental serta strategi keuangan," kata Inarno, Sabtu (10/8/2024).

Agar masyarakat terhindar jebakan investasi ilegal, penting untuk mengenali ciri-ciri dan modus operandi dari skema tersebut.

Beberapa karakteristik investasi ilegal mencakup legalitas yang tidak jelas, iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, klaim tanpa risiko (free risk), model perekrutan anggota baru (member get member), dan seringkali melibatkan tokoh masyarakat, figur publik, atau tokoh agama untuk menarik korban.

Modus operandi dari investasi ilegal ini bisa berbentuk skema ponzi, pemalsuan izin usaha yang mengatasnamakan OJK, lembaga donasi, hingga penggunaan nama perusahaan berizin OJK secara ilegal.

Inarno juga mengungkapkan. jumlah investor di pasar modal terus mengalami peningkatan, dengan mayoritas berasal dari kalangan milenial dan Gen Z yang berusia di bawah 30 tahun, dengan persentase mencapai 55%.

Pertumbuhan ini didorong oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Generasi muda semakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi yang user-friendly, serta menggunakan media sosial sebagai alat utama untuk mencari dan menyebarkan informasi, yang menjadi landasan mereka dalam mengambil keputusan investasi.

Namun, kemudahan dalam memperoleh informasi ini juga membawa risiko tersendiri, karena maraknya informasi palsu atau hoaks, khususnya dalam dunia investasi.

Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap berbagai jenis tawaran investasi sangat diperlukan.

OJK berharap melalui sosialisasi dan edukasi tentang pasar modal, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat dapat meningkat, sehingga masyarakat dapat terhindar dari jebakan investasi ilegal.

Sebelumnya, Analis Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Irhamsyah, mengungkapkan bahwa nilai kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp603,9 miliar selama tahun 2023.

"Ini menambah catatan nilai kerugian dari 2017 hingga 2023 lalu menjadi sebesar Rp139,67 triliun," ujarnya di Makassar, Jumat (9/8).

Di samping itu, OJK juga mencatat terdapat 9.889 aktivitas entitas ilegal yang terjadi sejak 2017 hingga Juli 2024. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.367 investasi ilegal, 8.271 pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 251 gadai ilegal.

Dari paparan tersebut, majunya teknologi dan maraknya informasi di media sosial, masyarakat terutama generasi muda perlu lebih bijak dan waspada dalam berinvestasi.

Penting untuk selalu melakukan verifikasi legalitas dan keamanan setiap tawaran investasi supaya terhindar dari kerugian yang bisa berdampak signifikan terhadap keuangan. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT