News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

New Gross Split: Skema Bagi Hasil Baru ala Kementerian ESDM untuk Tingkatkan Investasi Migas di Indonesia

Skema bagi hasil migas yang baru kini telah resmi terbit dan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:32 WIB
Ilustrasi - Anjungan minyak di lepas pantai
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) yang baru kini telah resmi terbit dan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Mengutip JDIH Kementerian ESDM, Peraturan Menteri ESDM tersebut diterbitkan pada 12 Agustus 2024 ketika Arifin Tasrif masih menjabat sebelum digantikan oleh Bahlil Lahadalia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah melalaui Kementerian ESDM menyampaikan bahwa skema Gross Split yang baru (New GS) disiapkan untuk mendorong agar iklim investasi semakin bergairah.

Kebijakan New Gross Split akan diberlakukan untuk meningkatkan minat investasi di sektor minyak dan gas (migas) karena dinilai lebih menarik bagi investor atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto menyebut bahwa New GS akan menyederhanakan komponen bagi hasil (split) kontraktor dalam kontrak GS, yang sebelumnya mencakup 13 komponen menjadi hanya 5 komponen.

Dengan demikian, aturan ini dianggap lebih implementatif, sederhana, dan besaran split-nya juga lebih menarik bagi kontraktor.

"Pada New GS, kontraktor bisa mendapatkan split hingga 75-95%. Sedangkan dalam kontrak GS lama, untuk mencapai keekonomian yang layak, sebagian besar kontrak harus mengajukan tambahan split ke pemerintah, yang menyebabkan ketidakpastian bagi kontraktor," ujar Ariana, Sabtu (24/8/2024).

Kebijakan New GS juga diklaim akan lebih menarik lagi untuk Migas Non Konvensional (MNK), di mana kontraktor bisa mendapatkan split langsung hingga 93-95%.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan Pertamina Hulu Rokan terkait pengembangan MNK Rokan.

Ketentuan terkait split ini nantinya akan dituangkan lebih lanjut dalam Keputusan Menteri ESDM, di mana besaran split-nya telah disosialisasikan ke pelaku usaha.

Saat ini sedang dalam tahap finalisasi akhir dan akan segera disosialisasikan.

Permen New GS yang diterbitkan ini, pada prinsipnya berlaku untuk kontrak baru ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kontrak GS eksisting yang belum mendapatkan persetujuan Plan of Development Pertama (POD-1) dapat mengajukan perubahan ke New GS. 

Begitu pula untuk migas non konvensional, dapat mengajukan perubahan ke New GS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalur Garut-Pameungpeuk Tak Bisa Dilalui, Material Longsor Setinggi 1,5 Meter Timbun Badan Jalan

Jalur Garut-Pameungpeuk Tak Bisa Dilalui, Material Longsor Setinggi 1,5 Meter Timbun Badan Jalan

Akses jalan utama provinsi yang menghubungkan wilayah perkotaan dengan Garut Selatan dilaporkan terputus akibat terjangan tanah longsor pada Rabu (8/4) sore. 
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
16 Tahun Summarecon Bekasi: Pulihkan Martabat Kota Patriot dari Stigma Negatif Melalui Pembangunan Kawasan Terpadu

16 Tahun Summarecon Bekasi: Pulihkan Martabat Kota Patriot dari Stigma Negatif Melalui Pembangunan Kawasan Terpadu

Beberapa tahun lalu, Kota Bekasi sempat menjadi sasaran perundungan netizen di seluruh Indonesia. 
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Kalah Tipis dari Arsenal, Rui Borges Yakin Sporting Bisa Comeback di London!

Kalah Tipis dari Arsenal, Rui Borges Yakin Sporting Bisa Comeback di London!

Pelatih Sporting CP, Rui Borges, tetap optimistis timnya mampu membalikkan keadaan saat bertandang ke markas Arsenal pada leg kedua perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.

Trending

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Polres Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya membongkar motif keji di balik aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT