News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendag akan Rilis Riset Impor Ilegal pada Oktober 2024, Jalur dan Sumber Distribusi Barang Gelap akan Terlacak?

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan untuk merilis hasil riset terkait mengenai jalur distribusi hingga sumber barang impor ilegal pada Oktober 2024.
Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:00 WIB
Ilustrasi barang impor ilegal.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan untuk merilis hasil riset terkait barang impor ilegal pada Oktober 2024.

Riset ini akan memberikan gambaran mengenai seberapa banyak barang ilegal yang beredar di pasar Indonesia dibandingkan dengan produk legal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa riset ini akan mengungkapkan persentase sumber barang impor ilegal dan jalur masuknya ke Indonesia.

"Sebelum Oktober, mudah-mudahan," ucap Moga di Jakarta pada Rabu (28/8/2024).

Hasil riset ini juga akan menunjukkan dari mana barang-barang impor ilegal berasal dan bagaimana mereka bisa masuk ke pasar Indonesia.

Moga mengungkapkan bahwa hasil sementara dari riset ini telah dibahas dalam rapat internal Kemendag dan selanjutnya akan dibahas bersama para stakeholder.

"Sejauh ini, baru persentase ya, mengenai sumbernya, aktornya, nanti akan didalami lebih lanjut," kata Moga.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Kemendag akan melakukan riset terkait masuknya barang-barang impor ilegal yang dijual secara terang-terangan di dalam negeri.

Riset ini mencakup cara masuk barang, distribusi, hingga penjualannya.

"Di samping satgas (Satuan Tugas Penanganan Barang Impor Ilegal), kita (Kemendag) juga akan melakukan riset, nanti di lapangan sudah sejauh mana arahnya ini, kita kesusupan apa yang namanya barang-barang ilegal," ujar Zulkifli.

Selain itu, Zulkifli juga membentuk tim khusus untuk menyelidiki siapa saja bandar dari warga negara asing (WNA) yang memasok barang impor ilegal di pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang dan Mangga Dua, Jakarta.

Tim ini bekerja sama dengan lembaga terpercaya untuk melakukan penyelidikan secara diam-diam.

Riset yang sedang dilakukan oleh Kemendag ini diharapkan bisa menjadi langkah awal yang konkret dalam menanggulangi peredaran barang impor ilegal di Indonesia, sekaligus memperkuat regulasi terkait perdagangan dalam negeri. (ant/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT