News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Bahlil soal Wacana 44 Menteri di Pemerintahan Prabowo, Ketum Golkar: Setiap Pemimpin Punya Style Berbeda

Atas nama percepatan, Bahlil mengaku tidak mempermasalahkan jika kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto nantinya akan menambah jumlah menteri.
Kamis, 12 September 2024 - 18:38 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, angkat bicara soal kabar rencana Prabowo Subianto menambah jumlah menteri di susunan kabinet nanti.

Atas nama percepatan, Bahlil mengaku tidak mempermasalahkan jika kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto nantinya akan menambah jumlah menteri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahlil yakin bahwa jika memang penambahan menteri itu dilakukan, semata-mata demi mempercepat program-program pemerintah.

Ketum Golkar itu menegaskan, pengaturan jumlah kementerian adalah hak prerogatif Presiden.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Prabowo Subianto yang akan mulai memimpin pemerintahan pada 20 Oktober mendatang.

"Nggak ada masalah kok, tinggal tupoksinya saja saya pikir itu masing-masing pemimpin punya style berbeda," ujar Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut, Bahlil juga menyatakan keyakinannya bahwa Prabowo akan mempertimbangkan dengan matang keputusan penambahan jumlah kementerian, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kabar yang menyebutkan bahwa jumlah kementerian akan meningkat dari 34 menjadi 44.

Sebagai pemimpin partai besar, Bahlil mengakui bahwa dirinya telah berkomunikasi terkait jumlah posisi menteri yang akan diisi.

Namun, ia meminta publik untuk menunggu keputusan resmi mengenai jumlah kementerian maupun jatah yang akan diterima Partai Golkar.

"Ada deh. Saya memang pernah berdiskusi dalam berbagai topik ya dan saya pikir tunggu tanggal mainnya," tambahnya.

Saat ini, Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui RUU Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna. Dalam rapat tersebut, diharapkan RUU tersebut akan segera disahkan menjadi undang-undang.

Rancangan ini telah melalui pembahasan intensif, dan beberapa perubahan dalam pasal-pasalnya telah diputuskan oleh panitia kerja (panja).

Salah satu perubahan penting dalam RUU tersebut adalah penyisipan Pasal 6A yang mengatur pembentukan kementerian baru sesuai dengan kebutuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Pasal 9A juga ditambahkan, memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengubah struktur organisasi pemerintahan sesuai kebutuhan.

Perubahan lain yang signifikan adalah terkait Pasal 15, yang memungkinkan presiden untuk menambah jumlah kementerian berdasarkan kebutuhan pemerintahan, tanpa dibatasi oleh angka 34 seperti yang diatur dalam undang-undang sebelumnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT