News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jiwasraya dan Berdikari Kena Sanksi PKU dari OJK: Apa Dampaknya bagi Pemegang Polis?

Otoritas Jasa Keuangan jatuhkan sanksi PKU terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Berdikari Insurance (BIC) karena pelanggaran sejumlah ketentuan.
Jumat, 13 September 2024 - 21:09 WIB
Logo OJK.
Sumber :
  • ojk.go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melayangkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (AJS) dan PT Berdikari Insurance (BIC).

Sanksi ini diberikan karena kedua perusahaan tersebut dianggap melanggar sejumlah ketentuan di sektor perasuransian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengenaan sanksi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan oleh OJK sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pengenaan sanksi PKU tersebut merupakan rangkaian proses pengawasan yang dilakukan OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku dengan tujuan untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat," kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

Meski dikenai sanksi, PT AJS dan PT BIC tetap diwajibkan memenuhi seluruh kewajiban mereka yang sudah jatuh tempo, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini memastikan bahwa hak-hak pemegang polis tetap terjaga selama proses sanksi berlangsung.

Selain itu, mulai dari 11 September 2024, PT AJS dan PT BIC dilarang melakukan penutupan pertanggungan baru di seluruh lini usaha.

Larangan ini akan tetap berlaku sampai kedua perusahaan berhasil menyelesaikan permasalahan yang menjadi alasan dijatuhkannya sanksi PKU tersebut.

OJK juga menginstruksikan PT AJS dan PT BIC untuk terus berkomunikasi dengan para pemegang polis, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa OJK telah mengeluarkan 125 sanksi administratif selama bulan April 2024 terhadap perusahaan-perusahaan di sektor PPDP.

"Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor PPDP pada April 2024, Bidang Pengawasan PPDP melakukan pengenaan sanksi administratif kepada lembaga jasa keuangan di sektor PPDP sebanyak 125 sanksi," ungkap Ogi di Jakarta pada Senin (13/5/2024) lalu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 104 sanksi berupa peringatan atau teguran, sedangkan 21 lainnya berupa sanksi denda, yang dapat disertai dengan sanksi peringatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ini merupakan bagian dari langkah OJK dalam menjaga kepatuhan di sektor keuangan.

Ogi menambahkan, OJK juga sedang melakukan pengawasan khusus terhadap tujuh perusahaan asuransi lainnya, sebagai bagian dari upaya menyelesaikan masalah di lembaga jasa keuangan. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemangi Tak Sekadar Lalapan, Kini Jadi Andalan Skincare: Ini Kandungan dan Inovasi Terbarunya di Industri Kecantikan

Kemangi Tak Sekadar Lalapan, Kini Jadi Andalan Skincare: Ini Kandungan dan Inovasi Terbarunya di Industri Kecantikan

Kemangi kini populer di skincare berkat kandungan antioksidan dan antibakteri. Simak manfaat, perbandingan, hingga inovasi produk Ciara berbasis bahan lokal.
Menang Telak Tanpa Dean James, Kapten Go Ahead Eagles Berharap Skandal Paspor Segera Temukan Titik Terang 

Menang Telak Tanpa Dean James, Kapten Go Ahead Eagles Berharap Skandal Paspor Segera Temukan Titik Terang 

Joris Kramer langsung kehilangan dua rekan satu timnya, Dean James dan Richonell Margaret karena skandal paspor yang menimpa keduanya. 
Marc Marquez Langsung Pensiun Jika Berhasil Rebut Gelar Juara MotoGP 2026? Legenda Sekaligus Eks Pembalap Honda Bilang Begini...

Marc Marquez Langsung Pensiun Jika Berhasil Rebut Gelar Juara MotoGP 2026? Legenda Sekaligus Eks Pembalap Honda Bilang Begini...

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali mencuat, seiring kemungkinan dirinya pensiun jika berhasil meraih gelar MotoGP 2026.
Penggembala Sapi Hilang di Hutan Kawasan Taman Nasional Baluran, Medan Pencarian Cukup Sulit

Penggembala Sapi Hilang di Hutan Kawasan Taman Nasional Baluran, Medan Pencarian Cukup Sulit

Pengembala sapi hilang di hutan kawasan Taman Nasional Baluran, Jawa Timur, sejak Sabtu (4/4/2026).
Demi Motor untuk Pacar, Pria di Siak Tega Bunuh Nenek Kandung

Demi Motor untuk Pacar, Pria di Siak Tega Bunuh Nenek Kandung

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, mengatakan pelaku mengaku membunuh korban lalu membawa kabur uang dan perhiasan emas milik neneknya.
Polisi Ungkap Pengemudi Taksi Online di Jakpus Gunakan Narkoba Sejak 2025: Frustasi Keluar dari Kerjaan

Polisi Ungkap Pengemudi Taksi Online di Jakpus Gunakan Narkoba Sejak 2025: Frustasi Keluar dari Kerjaan

Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan sopir taksi online bernama Wendy Arif Harjanto (39) yang mencabuli penumpangnya di Harmoni, Jakarta Pusat.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT