GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai 2025, Bangun dan Renovasi Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4%, Imbas PPN Naik Jadi 12%

Salah satu yang akan terkena imbas kenaikan tarif PPN 12% adalah pajak untuk kegiatan membangun sendiri, termasuk bagi mereka yang membangun rumah pribadi.
Sabtu, 14 September 2024 - 08:44 WIB
Mulai 2025, Bangun dan Renovasi Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4%
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah memastikan akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Kebijakan ini sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu yang akan terkena dampak kenaikan tarif PPN tersebut adalah pajak untuk kegiatan membangun sendiri, termasuk bagi mereka yang membangun rumah secara pribadi.

Pengaturan terkait pemungutan PPN untuk aktivitas ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03/2022.

"Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terutang bagi orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri," demikian kutipan dari Pasal 2 ayat 2 PMK tersebut.

Lebih lanjut, aturan ini juga menjelaskan bahwa kegiatan membangun sendiri, baik untuk bangunan baru maupun perluasan bangunan lama (renovasi), yang dilakukan oleh individu atau badan bukan sebagai bagian dari kegiatan usaha atau pekerjaan, juga dikenakan PPN.

"Kegiatan membangun sendiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kegiatan membangun bangunan, baik bangunan baru maupun perluasan bangunan lama, yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain," bunyi ayat berikutnya.

Penjelasan dalam PMK tersebut menyebutkan bahwa kegiatan membangun sendiri yang dikenakan pajak meliputi pembangunan bangunan baru atau renovasi bangunan yang dilakukan secara pribadi atau oleh badan tanpa melibatkan kegiatan usaha.

Bangunan yang dibangun untuk penggunaan pribadi maupun untuk pihak lain tetap masuk dalam kategori ini.

PPN untuk Membangun Sendiri Akan Naik Jadi 2,4%

Perhitungan tarif PPN untuk membangun sendiri didasarkan pada hasil perkalian 20% dari tarif PPN yang berlaku di Pasal 7 ayat 1 UU HPP.

Mulai tahun depan, tarif PPN akan naik menjadi 12%, yang berarti tarif PPN untuk kegiatan membangun sendiri juga akan meningkat dari 2,2% menjadi 2,4%.

"Besaran tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil perkalian 20% dengan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dikalikan dengan dasar pengenaan pajak," bunyi Pasal 3 ayat 2 PMK Nomor 61/PMK.03/2022.

Kriteria Kegiatan Membangun Sendiri yang Dikenakan PPN

Dalam PMK tersebut juga dijelaskan beberapa kriteria kegiatan membangun sendiri yang dikenakan PPN, di antaranya:

- Konstruksi utama bangunan terdiri dari material seperti kayu, beton, pasangan batu bata, baja, atau bahan sejenis lainnya.

- Bangunan tersebut diperuntukkan sebagai tempat tinggal atau tempat usaha.

- Luas bangunan minimal 200 meter persegi.

Lalu sebagaimana dimaksud pada ayat (3), kegiatan membangun sendiri dapat dilakukan dalam satu waktu sekaligus atau secara bertahap.

Namun, jika dilakukan bertahap, pembangunan tersebut harus selesai dalam jangka waktu maksimal dua tahun agar tetap masuk dalam kategori yang dikenakan PPN.

Dengan kebijakan kenaikan PPN ini, masyarakat yang berencana membangun rumah atau melakukan renovasi besar harus memperhitungkan tambahan beban pajak yang berlaku mulai tahun depan.

Pemerintah berharap aturan ini dapat berjalan baik dengan dalih demi mendukung harmonisasi perpajakan di Indonesia. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Malam-malam Warga Depok Dikejutkan 4 Rusa Bekeliaran di Pemukiman Warga

Malam-malam Warga Depok Dikejutkan 4 Rusa Bekeliaran di Pemukiman Warga

Malam-malam, warga Depok dikejutkan 4 rusa berkeliaran di pemukiman warga. Hal ini beredar di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar netizen di
Pengrajin Tempe Blitar Keluhkan Kenaikan Harga Kedelai dan Plastik

Pengrajin Tempe Blitar Keluhkan Kenaikan Harga Kedelai dan Plastik

Selain harga kedelai yang melonjak, kenaikan juga terjadi pada harga plastik pembungkus. Bahkan, harga plastik disebut mengalami kenaikan hingga 100 persen dibandingkan sebelumnya.
Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian

Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan sejumlah inovasi yang telah dilaksanakan oleh Polri dalam rangka memanfaatkan dan meningkatkan produksi pertanian. 
Berangkat ke Tanah Suci, Timwas Haji DPR RI Awasi Pelayanan Haji

Berangkat ke Tanah Suci, Timwas Haji DPR RI Awasi Pelayanan Haji

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2026, terus mengawasi setiap aspek penyelenggaraan hajioleh pemerintah.
Roy Suryo Komentari soal Polisi Bakal Umumkan Nasib Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Kita Bukan Tukang Ramal

Roy Suryo Komentari soal Polisi Bakal Umumkan Nasib Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Kita Bukan Tukang Ramal

Roy Suryo yang merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) komentari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi
Presiden Peringatkan Panglima TNI dan Kapolri untuk Bersihkan Institusi: Jangan Beking Judi, Narkoba, dan Ilegal Lain

Presiden Peringatkan Panglima TNI dan Kapolri untuk Bersihkan Institusi: Jangan Beking Judi, Narkoba, dan Ilegal Lain

Prabowo menekankan pentingnya pembenahan berkelanjutan di TNI dan Polri, termasuk membersihkan institusi dari praktik korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT