GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU APBN 2025 Disahkan, Target Penerimaan Pajak Tembus Rp2.490,9 Triliun dan PNBP Rp513,6 Triliun

Pemerintah menetapkan target pendapatan negara pada UU APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun. Sedangkan, anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun,
Kamis, 19 September 2024 - 12:48 WIB
DPR setujui RUU APBN 2025 menjadi UU dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).
Sumber :
  • TVR

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan RUU APBN 2025 menjadi UU APBN 2025 dalam rapat paripurna tingkat II pada Kamis (19/9/2024).

Pengesahan ini dilakukan di Kompleks Parlemen RI Jakarta, dan dihadiri sejumlah anggota DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RUU APBN ini sebelumnya telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang.

"Apakah rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui? Terima kasih," kata Wakil Ketua DPR RI, H. Lodewijk F. Paulus, saat memimpin rapat paripurna.

Pemerintah menetapkan target pendapatan negara pada UU APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun.

Sedangkan, anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun, yang menghasilkan defisit sebesar Rp616,19 triliun.

Selain itu, keseimbangan primer juga diproyeksikan defisit sebesar Rp63,33 triliun, sementara pembiayaan anggaran mencapai Rp616,2 triliun.

Untuk anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L), ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun, dan belanja non K/L sebesar Rp1.541,36 triliun.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati yang mewakili Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan Transfer ke Daerah (TKD) ditetapkan sebesar Rp919,87 triliun.

"TKD ini bisa membantu mendorong ekonomi daerah serta meningkatkan investasi dan partisipasi dalam rantai pasok global," Sri Mulyani. 

Di sisi penerimaan, target penerimaan pajak untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.490,9 triliun. Sedangkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun.

Pada aspek asumsi ekonomi makro, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, inflasi 2,5%, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 7%.

Selain itu, nilai tukar rupiah diperkirakan sebesar Rp16.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia US$82 per barel, lifting minyak sebesar 605 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.

Indikator pembangunan yang disepakati mencakup target tingkat pengangguran terbuka 4,5-5%, tingkat kemiskinan 7-8%, kemiskinan ekstrem 0%, rasio gini 0,379-0,382, indeks modal manusia (IMM) 0,56, nilai tukar petani (NTP) 115-120, serta nilai tukar nelayan (NTN) 105-108.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan juga menekankan bahwa pelaksanaan APBN 2025 harus dijalankan dengan kehati-hatian, mengingat berbagai tantangan ekonomi global yang mungkin muncul.

"Kita harus tetap waspada terhadap berbagai risiko seperti ketegangan geopolitik global, potensi perang, serta perlambatan ekonomi di Tiongkok dan Eropa, yang semuanya bisa berdampak pada Indonesia," tutupnya. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pascabencana Sumatera, Pemerintah Percepat Pemulihan Sawah dan Lumpur

Pascabencana Sumatera, Pemerintah Percepat Pemulihan Sawah dan Lumpur

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera terus mempercepat penanganan pembersihan lumpur serta rehabilitasi lahan sawah yang
Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Pemerintah Indonesia terus berupaya maksimal dalam mewujudkan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 termasuk penyeberangan disejumlah pelabuhan Sumatera.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT