GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Tahun Bebani Pengusaha, Pemerintah Akhirnya Ubah Skema Pungutan Ekspor Kelapa Sawit, CPO, dan Turunannya

Aturan baru ini mengganti skema pengenaan tarif pungutan ekspor kelapa sawit, CPO, dan turunannya dan tidak lagi menggunakan tarif progresif sesuai harga CPO.
Minggu, 22 September 2024 - 05:10 WIB
Pemerintahan Baru Prabowo - Gibran Diharapkan Bentuk Kementerian Khusus Kelapa Sawit: Jangan Terlalu Banyak Campur Tangan
Sumber :
  • hansen, tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya merilis beleid baru di sektor perkebunan kelapa sawit. Skema tarif pungutan ekspor kelapa sawit, CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah), dan turunannya yang dianggap sangat membebani pengusaha akhirnya dirubah.

Perubahan skema tarif ini diatur dalam Peraturan Mengeri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Kementerian Keuangan, yang telah ditandatangani pada 11 September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan baru ini mengganti skema pengenaan tarif pungutan ekspor kelapa sawit, CPO, dan turunannya. Skema awal yang berlaku sejak Juni 2019 dan menggunakan tarif progresif sesuai harga CPO di pasar internasional, diganti dengan tarif tetap berdasarkan harga referensi CPO yang ditetapkan Menteri Perdagangan.

“Harga referensi crude palm oil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada harga referensi yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan,” seperti dikutip dari Pasal 3 ayat (2) PMK Nomor 62 Tahun 2024.

Ketentuan ini menggantikan skema pungutan ekspor kelapa sawit, CPO dan turunannya yang sebelumnya ditetapkan secara progresif, atau berjenjang sesuai dengan perkembangan harga pasar CPO. Semakin tinggi harga CPO maka tarif pungutan ekspor menjadi semakin mahal.

Terakhir, dalam tarif yang berlaku sejak 1 Januari 2023, tarif pungutan ekspor untuk CPO saja ditetapkan berjenjang mulai dari batas bawah 50 dolar AS per ton (untuk harga CPO di bawah atau sama dengan 680 dolar AS per ton), hingga tertinggi mencapai 240 dolar AS per metrik ton (untuk harga CPO di atas 1.430 dolar AS per ton).

Sementara dalam beleid terbaru, tarif pungutan ekspor CPO ditetapkan sebesar 7,5 persen dari harga referensi yang ditetapkan Menteri Perdagangan. Dengan harga referensi terbaru di kisaran 839,53 dolar AS per ton, maka besarnya pungutan ekspor CPO akan menjadi 62,96 dolar AS per ton.

tvonenews

Mulai Berlaku

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditandangani pada tanggal 11 September 2024,  Peraturan Mengeri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2024 mulai berlaku efektif mulai 14 September 2024, atau setelah tiga (3) hari setelah ditandatangani.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal diundangkan,” seperti dikutip dari Pasal 14  Peraturan Mengeri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2024.9.21

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

Sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok pemotor pada Senin (25/5/2026) siang. 
Partisipasi Pelari Indonesia di Cape Town Marathon 2026 Dapat Apresiasi KJRI

Partisipasi Pelari Indonesia di Cape Town Marathon 2026 Dapat Apresiasi KJRI

Para pelari Indonesia disambut dalam nuansa khas Kota Cape Town yang terkenal dengan panorama alamnya.
Jam Tangan Rolex Fadia Arafiq dari Uang Panas Diusut KPK

Jam Tangan Rolex Fadia Arafiq dari Uang Panas Diusut KPK

Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq masih menjadi perbincangan publik, khususnya di kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa outsourcing dan lain
SPKLU Mulai Diawasi Ketat, Pemerintah Waspadai Kecurangan Pengisian Daya Mobil Listrik

SPKLU Mulai Diawasi Ketat, Pemerintah Waspadai Kecurangan Pengisian Daya Mobil Listrik

Pemerintah mulai melihat pentingnya pengawasan agar ekosistem kendaraan listrik tidak berkembang tanpa kontrol standar pengukuran yang jelas, khususnya di SPKLU.
Pelindo Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa, Posisi RI di Jalur Maritim Selat Malaka Diperkuat

Pelindo Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa, Posisi RI di Jalur Maritim Selat Malaka Diperkuat

Pengoperasian Nipah Transfer Anchorage Area (NTAA) merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di jalur pelayaran internasional, khususnya kawasan Selat Malaka.
Kajian LAPI ITB Ungkap Dampak Ekonomi dari Perluasan Konektivitas Digital

Kajian LAPI ITB Ungkap Dampak Ekonomi dari Perluasan Konektivitas Digital

LAPI ITB merilis kajian terbaru terkait dampak sosial-ekonomi konektivitas digital di Indonesia.

Trending

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia tak akan collape walau rupiah melemah terhadap dolar AS hingga IHSG yang tertekan
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT