News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Korban Tewas Tertabrak Kereta Api Terseret hingga Subang, KAI Respons Begini

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan aktivitas di jalur kereta api sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan dapat dikenakan sanksi
Senin, 23 September 2024 - 17:29 WIB
Petugas KAI Daop 4 Semarang beri arahan kepada pengendara untuk tidak menerobos perlintasan sebidang kereta api di Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Jakarta, tvonenews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara tegas melarang segala aktivitas masyarakat di jalur kereta api kecuali untuk kepentingan operasional. 

Larangan ini disampaikan menyusul insiden tragis yang mengakibatkan empat anak meninggal dunia setelah tertabrak kereta api saat bermain di Km 88+700 Jalur Hulu, Petak Jalan antara Stasiun Cikampek - Stasiun Tanjung Rasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan, aktivitas di sepanjang jalur kereta api, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain itu, masyarakat yang ketahuan bermain di jalur kereta api dapat dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

“Kami ingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api, hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman, membuat setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko,” ungkap Anne  dalam keterangan tertulis, Senin (23/9/2024).

Anne menyebut, larangan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 199 menyatakan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000. 

Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

“KAI turut prihatin atas kejadian nahas yang menimpa korban. Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, 4 orang dilaporkan tewas akibat tertabrak kereta api (KA) di Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Kecelakaan terjadi berawal dari sejumlah orang yang bermain di atas rel. 

Awalnya beredar kabar bahwa kecelakaan ini terjadi di daerah Karawang, Jabar. Namun, dipastikan kecelakaan terjadi di Cirebon. Keempat orang itu tertabrak KA Fajar Utama Solo relasi Pasar Senen-Solo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.
Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Keluarga YTR menolak keras permintaan maaf dari Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya di Bandung selama 3 tahun.
Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membangun mesin partai yang kuat hingga tingkat desa sebagai modal menghadapi Pemilu 2029.
Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT