News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

INDONIA Bakal Gantikan JIBOR Sebagai Acuan Suku Bunga Transaksi, Masa Transisi Mulai Berlaku 1 Januari 2025

Penggunaan suku bunga referensi alternatif  INDONIA dan Compounded INDONIA pada kontrak keuangan baru,  secara bertahap mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Jumat, 27 September 2024 - 10:44 WIB
Bank Indonesia Gelontorkan Uang Kartal Baru Sebesar Rp23,3 Miliar untuk Ramadhan dan Lebaran 2024
Sumber :
  • zainal arifin

Jakarta, tvOnenews.com - Seiring dengan rencana Bank Indonesia (BI) untuk menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026, bank sentral telah menyiapkan panduan penggunaan INDONIA, yang akan digunakan menjadi alternatf acuan suku bunga atau alternative reference rate (ARR).

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengungkapkan bahwa panduan ini akan memberikan informasi mengenai latar belakang diskontinuitas JIBOR, timeline transisi JIBOR, dan pedoman persiapan serta rekomendasi transisi JIBOR yang dapat menjadi acuan bagi pelaku pasar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Panduan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses transisi JIBOR, dan membantu pelaku usaha serta seluruh stakeholder memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dari JIBOR menuju INDONIA,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2024).

Panduan untuk masa transisi ini sendiri, jelas Erwin Haryono, disusu secara bersama - sama oleh  NWGBR (National Working Group on Benchmark Reform), yang beranggotakan  Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penggunaan suku bunga referensi alternatif atau ARR berupa INDONIA dan Compounded INDONIA pada kontrak keuangan baru,  secara bertahap mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

“Tahapan dilakukan dengan rincian untuk tenor overnight sampai dengan 1 minggu dimulai 1 Januari 2025, untuk tenor 1 bulan sampai dengan 3 bulan dimulai 1 April 2025, dan untuk tenor 6 bulan sampai dengan 12 bulan dimulai 1 Juni 2025,” jelas Erwin Haryono.

tvonenews

Referensi Baru

Sebelum menggantikan JISDOR sebagai acuan suku bunga dalam kontrak dunia usaha, BI telah menyiapkan INDONIA sebagai alternatif. Sejak tanggal 1 Februari 2023, BI telah mempublikasikan Compounded INDONIA dan INDONIA Index.

Compounded INDONIA yang dipublikasikan adalah referensi suku bunga Rupiah dengan tenor 30 hari, 90 hari, 180 hari dan 360 hari. Sementara untuk tenor-tenor lainnya, pelaku pasar dapat menggunakan INDONIA Index.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Publikasi Compounded INDONIA dan INDONIA Index dilakukan paralel dengan publikasi JIBOR sampai dengan tanggal penghentian publikasi JIBOR yang direncanakan akan dilakukan pada akhir 2025,” seperti dikutip dari panduan yang dirilis BI.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan waktu bagi pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan terkait guna mempersiapkan transisi dari JIBOR ke INDONIA. Sebagai bagian dari tahap akhir dari proses benchmark reform diperlukan ketetapan timeline penghentian publikasi JIBOR untuk memberikan kepastian waktu persiapan transisi oleh pelaku pasar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan ribuan jemaah haji memilih batal berangkat meski proses distribusi kuota hampir tuntas.
Sebelum Shalat, Bolehkah Wudhu dengan Air Sumur yang Bau dan Keruh? Begini Penjelasan Hukumnya

Sebelum Shalat, Bolehkah Wudhu dengan Air Sumur yang Bau dan Keruh? Begini Penjelasan Hukumnya

Sebelum melaksanakan shalat seseorang diwajibkan berwudhu. Bagaimana hukumnya jika air sumur di rumah mengeluarkan bau, apakah tetap sah digunakan untuk wudhu?
Cocok untuk UMKM! 3 Jenis Kendaraan Roda Tiga Ini Bisa Bikin Distribusi Lebih Efisien dan Tingkatkan Produktivitas Usaha

Cocok untuk UMKM! 3 Jenis Kendaraan Roda Tiga Ini Bisa Bikin Distribusi Lebih Efisien dan Tingkatkan Produktivitas Usaha

Secara umum, ada beberapa jenis kendaraan roda tiga yang cocok untuk UMKM. Pertama adalah tipe bak terbuka yang ideal untuk mengangkut barang dalam jumlah besar
BGN Siapkan 25 Ribu Motor Listrik untuk Program MBG, Purbaya Malah Bingung: Ini Gosip ya?

BGN Siapkan 25 Ribu Motor Listrik untuk Program MBG, Purbaya Malah Bingung: Ini Gosip ya?

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan 25 ribu motor listrik yang berlogo Badan Gizi Nasional (BGN). Begini katanya
Drama di Liga Champions! Alexander Isak Comeback, Tapi Liverpool Tetap Krisis Pemain Lawan PSG

Drama di Liga Champions! Alexander Isak Comeback, Tapi Liverpool Tetap Krisis Pemain Lawan PSG

Pelatih Liverpool Arne Slot memastikan striker andalannya, Alexander Isak, sudah bisa kembali bermain saat menghadapi Paris Saint-Germain (PSG) pada leg pertama perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Megawati Hangestri Punya Syarat Khusus untuk Balik ke Liga Voli Korea Bersama Red Sparks?

Megawati Hangestri Punya Syarat Khusus untuk Balik ke Liga Voli Korea Bersama Red Sparks?

Megawati disebut memiliki sejumlah pertimbangan khusus sebelum kembali ke Liga Voli Korea bersama Red Sparks. Meski dihantui cedera, peluang Megatron untuk kembali

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT