News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nelayan Mengaku Tertolong Dengan Kebijakan Lobster; Menjual BBL Tidak Perlu Lagi “Kucing - Kucingan” Dengan Aparat

Selain harga jual yang relatif stabil, kini nelayan tidak perlu was - was ketika menjual Benih Bening Lobster (BBL) tangkapannya ke Badan Layanan Umum (BLU).
Senin, 30 September 2024 - 08:45 WIB
Sejumlah petugas terkait melepasliarkan benih lobster.
Sumber :
  • tim tvOne/Jupri

Jakarta, tvOnenews.com - Regulasi baru yang mengatur tata kelola lobster (BBL) dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikann (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 mulai berdampak positif. Bukan hanya mampu menarik investor dari luar negeri, kebijakan ini juga mulai berdampak positif bagi nelayan.

Didit Alnur Pramudita dari Kelompok Usaha Bersama Anugrah Jaya, Banten mengaku pelaksanaan Permen KP Nomor.7 Tahun 2024, telah menjadi angin segar bagi para nelayan dengan memberikan perlindungan hukum yang selama ini mereka butuhkan. Saat ini, nelayan tidak perlu was - was ketika menjual Benih Bening Lobster (BBL) tangkapannya ke Badan Layanan Umum (BLU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang, dengan adanya aturan yang jelas, para nelayan tak perlu lagi bertransaksi (menjual BBL) sembunyi-sembunyi," kata Didit dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (30/9/2024).

Sebelumnya, menurut Didit menuturkan pengalaman pahit para nelayan yang harus “kucing-kucingan” dengan aparat karena menjual BBL secara ilegal ke penyelundup. Bila nasib sedang sial, mereka bisa masuk penjara.

Selain dari sisi legalitas, Permen KP No.7/2024 memberikan keuntungan finansial yang signifikan bagi nelayan. Harga patokan terendah BBL kini ditetapkan langsung oleh Menteri berdasarkan rekomendasi dari pihak terkait, sementara harga untuk kebutuhan budidaya lobster ditentukan oleh Kepala Satuan Kerja BLU.

“Dulu kalau sedang musim panen karena pasokan berlimpah harga BBL bisa jatuh, bahkan untuk operasional melaut saja kurang. Sekarang karena ada harga patokan terendah, pendapatan kami jadi lebih terukur,” jelas Didit.

 

Transparansi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen mengimplementasikan empat prinsip utama dari good governance yaitu akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum dalam pengimplementasian Permen KP No.7/2024.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, informasi terkait sebaran peta potensi BBL, kegiatan budidaya, hingga pendapatan negara dari skema supply chain BBL ke luar negeri dapat diakses oleh masyarakat melalui halaman PMO 724 yang ada di situs resmi KKP. “Tidak ada yang kami tutupi, semuanya berjalan transparan dan sesuai aturan,” kata Doni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT