Sejak menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada 2016, Budi Karya telah berkali-kali menekankan pentingnya penindakan terhadap truk ODOL.
Namun, implementasi kebijakan ini sering tertunda karena alasan efisiensi logistik, di mana pelaku usaha transportasi mengklaim bahwa penambahan truk akan meningkatkan biaya operasional mereka.
Budi menambahkan, sejak 2019 sebenarnya sudah ada komitmen dari pelaku usaha untuk mematuhi aturan, tetapi hingga kini mereka terus meminta penundaan.
"Sejak tahun 2019 saya menjabat, mereka berjanji bahwa 2019 mereka taat azas. Namun sampai belum 2019 minta mundur, minta mundur sampai kemarin 2022 mintanya (lagi)," jelasnya.
Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, telah berkolaborasi dengan Kementerian PUPR untuk memastikan aturan terkait ODOL ditegakkan dengan lebih efektif.
Meski masih banyak pelaku usaha yang berusaha menunda penindakan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keselamatan jalan dan meminimalkan kerusakan infrastruktur akibat beban truk yang berlebihan.
"Ini memang dengan alasan bahwa cost logistiknya naik karena jumlah truknya akan banyak. Dia (pelaku usaha transportasi) nggak ngitung bahwa jalan yang rusak itu banyak sekali," tambah Menhub.
Load more