News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Duka Ada Bahagia pada Public Figure Indonesia Hari Ini, Marissa Haque meninggal Dunia, Yusuf Mansur Menang Kasasi

Kabar duka dan bahagia datang dari dua public figure pada dunia entertainment Indonesia secara bersamaan. Mereka adalah Marissa Haque dan Ustad Yusuf Mansur.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:12 WIB
Ada Sedih ada Bahagia di Dunia Entertainment Indonesia hari Ini, Marissa Haque Meninggal Dunia, Yusuf Mansur Menang Kasasi
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar duka dan bahagia datang dari dua public figure pada dunia entertainment Indonesia secara bersamaan. Mereka adalah Marissa Haque dan Ustad Yusuf Mansur.

Pada hari yang sama, Rabu (2/10/2024), Marissa Haque meninggal dunia. Sementara Ustad Yusuf Mansur menang dalam sidang kasasi kasus wanprestasi dengan gugatan senilai Rp 98,7 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua kabar itu, baik Marissa Haque dan Yusuf Mansur, tak butuh waktu lama untuk terdengar di telinga publik.

Berikut tim tvOnenews rangkum dua peristiwa tersebut secara ringkas.

Kronologi Marissa Haque yang meninggal dunia mulanya diungkapkan oleh sang adik, yakni Soraya Haque. 

Soraya Haque mengatakan saat kakaknya tidak bergerak, Marissa Haque langsung dibawa ke salah satu rumah sakit di Bintaro. 

Pihak keluarga pun ingin mendapatkan keterangan yang jelas dari dokter terkait kondisi Marissa Haque serta mendapatkan kejelasan dan kepastian terkait apakah betul sudah terjadi kematian pada Marissa Haque atau tidak karena kondisinya tidak bergerak. 

Marissa Haque dinyatakan menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (2/10/2024) pukul 00.43 WIB dini hari.

Sementara, Nur Khotib Mansur alias Ustad Yusuf Mansur dinyatakan lolos dari gugatan pembayaran Rp 98,7 triliun.

Bebasnya Ustad Yusuf Mansur merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan kasasi Zaini Mustofa atas putusan perkara nomor 2460 K/Pdt/2024. Perkara tersebut merupakan gugatan Zaini Mustofa  tuduhan ingkar janji atau yang dalam bahasa hukumnya wanprestasi senilai Rp 98,7 triliun.

Dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2024), bunyi penolakan gugatan kasasi Zaini Mustofa terhadap Ustad Yusuf Mansur disertakan secara tertulis.

Sebelumnya, Zaini Mustofa mengajukan gugatan karena merasa Yusuf Mansur telah ingkar janji dalam urusan bisnis.

Zaini menyertakan PT Adi Partner Perkasa, Adiansyah dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani menemani Yusuf Mansur dalam gugatannya.

Gugatan Zaini itu dikabulkan majelis hakim PN Jakarta Selatan pada 13 Juni 2023.

Perkara ini kemudian berlanjut pada tingkat banding.

Dari hasil banding, putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusan 857/PDT/2023/PT DKI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan itu berbunyi PN Jakarta Selatan dinyatakan tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut. 

Hingga akhirnya perkara tersebut dilanjutkan di tingkat MA. (vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bak Bumi dan Langit, Segini Perbandingan Gaji Maarten Paes Setelah Gabung Ajax dengan Emil Audero

Bak Bumi dan Langit, Segini Perbandingan Gaji Maarten Paes Setelah Gabung Ajax dengan Emil Audero

Isu merapatnya Maarten Paes ke Ajax kembali mengangkat persaingan sengitnya dengan Emil Audero sebagai dua kiper Timnas Indonesia. Segini perbandingan gajinya.
Juventus Korbankan Khephren Thuram demi Gaet Randal Kolo Muani di Bursa Transfer Musim Panas?

Juventus Korbankan Khephren Thuram demi Gaet Randal Kolo Muani di Bursa Transfer Musim Panas?

Juventus dilaporkan masih menginginkan Randal Kolo Muani untuk bursa transer musim panas mendatang. Namun, mereka tidak akan mengorbankan Khephren Thuram ke Paris Saint-Germain.
Kemiskinan RI Menyusut, BPS Catat 23,36 Juta Penduduk Miskin per September 2025

Kemiskinan RI Menyusut, BPS Catat 23,36 Juta Penduduk Miskin per September 2025

BPS ungkap persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 8,25 persen, hal ini membaik dibandingkan Maret 2025 yang berada di level 8,47 persen.
Bojan Hodak Ungkap Peluang Layvin Kurzawa Dkk Debut di Laga Persib Bandung Vs Malut United

Bojan Hodak Ungkap Peluang Layvin Kurzawa Dkk Debut di Laga Persib Bandung Vs Malut United

Persib Bandung akan menjamu Malut United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026).
Ambisi Balas Dendam, Para Pemain Timnas Futsal Indonesia ingin Pulangkan Jepang Usai Sempat Kalah Tragis di Piala Asia 2022

Ambisi Balas Dendam, Para Pemain Timnas Futsal Indonesia ingin Pulangkan Jepang Usai Sempat Kalah Tragis di Piala Asia 2022

Bayang-bayang kekalahan menyakitkan dari Jepang masih melekat pada sebagian pemain Timnas Futsal Indonesia. Pengalaman pahit itu terjadi pada perempat final Piala Asia 2022 lalu.
BI Ungkap Deflasi Awal Tahun, Inflasi 2026–2027 Diproyeksi Jinak di Kisaran Target

BI Ungkap Deflasi Awal Tahun, Inflasi 2026–2027 Diproyeksi Jinak di Kisaran Target

BI mencatat inflasi IHK secara tahunan mencapai 3,55 persen (year on year/yoy), naik dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 2,92 persen (yoy).

Trending

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT