News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Plt Menaker, Airlangga Hartarto Siap Tetapkan Upah Minimum 2025: Ini Langkah Awalnya

Menko Airlangga Hartarto yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Ketenagakerjaan, langsung mengambil langkah terkait pembahasan upah minimum 2025.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:35 WIB
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (2102024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Ketenagakerjaan, langsung mengambil langkah terkait pembahasan upah minimum 2025.

Penunjukan ini dilakukan setelah Ida Fauziyah resmi terpilih menjadi anggota DPR, membuat posisi Menteri Ketenagakerjaan kosong sementara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanggung jawab ini menjadi salah satu fokus Airlangga dalam menjalankan tugas barunya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebut bahwa Airlangga sudah mulai berdiskusi dengan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan dan beberapa Direktur Jenderal Kemnaker untuk mendalami berbagai isu terkait ketenagakerjaan.

Salah satu pembahasannya termasuk terkait penetapan upah minimum, yang biasanya dilakukan pada Oktober atau November.

“Termasuk siklusnya setiap Oktober-November itu menetapkan upah minimum,” ujar Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada hari Rabu (2/10/2024).

Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Antara

 

Susi menegaskan bahwa Pemerintah ingin memastikan persiapan yang matang agar penetapan upah minimum nantinya tidak memicu gejolak.

Pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi pekerja secara keseluruhan agar bisa merumuskan kebijakan yang seimbang.

“Bagaimana dari sisi regulasi, tata kelolanya tetap bisa kita comply, tapi di sisi lain, kebutuhan riil yang dibutuhkan atau naik berapa itu bisa kita potret,” katanya.

Penentuan besaran upah minimum tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang merupakan revisi dari PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Tiga faktor utama yang menjadi acuan dalam perhitungan ini meliputi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang relevan. 

Setelah perhitungan ini dirampungkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, hasilnya akan disampaikan kepada para gubernur, dan Dewan Pengupahan Daerah akan menentukan besaran kenaikan upah minimum.

Susi juga menambahkan bahwa pembahasan akan mencakup kepentingan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha, pekerja, dan kelas menengah.

“Karena pemerintah juga butuh para pekerja kelas menengah untuk memiliki daya beli agar belanja mereka tinggi. Pertumbuhan ekonomi kan dari sini,” lanjutnya.

Selain itu, perkembangan ekonomi pada kuartal III-2024 juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan upah minimum 2025.

Dengan langkah yang hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek, Airlangga diharapkan bisa merumuskan kebijakan upah minimum yang adil dan seimbang untuk semua pihak, sehingga dapat mendukung stabilitas ekonomi di tahun-tahun mendatang. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT