News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kolaborasi Pegadaian dan BPHN, Ciptakan Desa Sadar Hukum  untuk Dongkrak Potensi Desa

Pegadaian menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan masyarakat dengan menciptakan Desa Sadar Hukum
Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:00 WIB
Pegadaian menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mendukung program Desa Sadar Hukum.
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pegadaian memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan masyarakat dengan menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk menciptakan Desa Sadar Hukum di Bali, Jember, dan Bantul.

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Pegadaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, memberdayakan masyarakat, dan mengembangkan potensi UMKM di desa-desa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, bersama Nur Afifah dari PT Pegadaian memulai survei program ini di Desa Aan, Klungkung, Bali, sebelum melanjutkan ke Jember.

Widodo menegaskan bahwa hukum memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi desa. Desa Aan menjadi contoh karena sudah meraih predikat Desa Sadar Hukum dan kepala desanya bahkan mendapatkan Paralegal Justice Award pada 2023.

“Desa Sadar Hukum memiliki tingkat kepatuhan hukum yang tinggi dan kriminalitas yang rendah. Hal ini membuka peluang besar bagi pengembangan potensi desa, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi, yang bisa menciptakan lapangan kerja baru,” kata Widodo dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/10/2024).

Pegadaian bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) komitmen menciptakan program Desa Sadar Hukum.
Pegadaian bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) komitmen menciptakan program Desa Sadar Hukum.
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

 

Kolaborasi dengan PT Pegadaian bertujuan menyelaraskan antara dukungan hukum dari BPHN dan pengembangan ekonomi melalui program Desa Binaan Pegadaian.

Pertemuan audiensi antara BPHN dan PT Pegadaian di Jakarta pada 10 September mempertegas sinergi ini. Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) dari BPHN akan dipadukan dengan Desa Binaan Pegadaian untuk memperkuat desa baik dari segi hukum maupun ekonomi.

“DKSH akan memberikan dukungan dari sisi hukum, sementara Desa Binaan PT Pegadaian akan berfokus pada pengembangan ekonomi dan UMKM di desa,” ujar Widodo.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik sinergi ini dan melihatnya sebagai kesempatan memperluas dampak ekonomi dan sosial di desa-desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini PT Pegadaian memiliki 15 Desa Binaan, dan kami melihat sinergi ini sebagai peluang untuk memperluas dampak sosial ekonomi di desa-desa melalui pendekatan hukum dan bisnis," ujarnya.

Kesadaran hukum di desa-desa diharapkan bisa menekan sengketa, termasuk masalah pinjaman bermasalah dengan lembaga keuangan seperti Pegadaian. Dengan masyarakat yang lebih paham hukum, lingkungan desa akan lebih tertib dan aman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT