GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kolaborasi Pegadaian dan BPHN, Ciptakan Desa Sadar Hukum  untuk Dongkrak Potensi Desa

Pegadaian menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan masyarakat dengan menciptakan Desa Sadar Hukum
Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:00 WIB
Pegadaian menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mendukung program Desa Sadar Hukum.
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pegadaian memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan masyarakat dengan menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk menciptakan Desa Sadar Hukum di Bali, Jember, dan Bantul.

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Pegadaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, memberdayakan masyarakat, dan mengembangkan potensi UMKM di desa-desa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, bersama Nur Afifah dari PT Pegadaian memulai survei program ini di Desa Aan, Klungkung, Bali, sebelum melanjutkan ke Jember.

Widodo menegaskan bahwa hukum memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi desa. Desa Aan menjadi contoh karena sudah meraih predikat Desa Sadar Hukum dan kepala desanya bahkan mendapatkan Paralegal Justice Award pada 2023.

“Desa Sadar Hukum memiliki tingkat kepatuhan hukum yang tinggi dan kriminalitas yang rendah. Hal ini membuka peluang besar bagi pengembangan potensi desa, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi, yang bisa menciptakan lapangan kerja baru,” kata Widodo dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/10/2024).

Pegadaian bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) komitmen menciptakan program Desa Sadar Hukum.
Pegadaian bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) komitmen menciptakan program Desa Sadar Hukum.
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

 

Kolaborasi dengan PT Pegadaian bertujuan menyelaraskan antara dukungan hukum dari BPHN dan pengembangan ekonomi melalui program Desa Binaan Pegadaian.

Pertemuan audiensi antara BPHN dan PT Pegadaian di Jakarta pada 10 September mempertegas sinergi ini. Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) dari BPHN akan dipadukan dengan Desa Binaan Pegadaian untuk memperkuat desa baik dari segi hukum maupun ekonomi.

“DKSH akan memberikan dukungan dari sisi hukum, sementara Desa Binaan PT Pegadaian akan berfokus pada pengembangan ekonomi dan UMKM di desa,” ujar Widodo.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik sinergi ini dan melihatnya sebagai kesempatan memperluas dampak ekonomi dan sosial di desa-desa.

"Saat ini PT Pegadaian memiliki 15 Desa Binaan, dan kami melihat sinergi ini sebagai peluang untuk memperluas dampak sosial ekonomi di desa-desa melalui pendekatan hukum dan bisnis," ujarnya.

Kesadaran hukum di desa-desa diharapkan bisa menekan sengketa, termasuk masalah pinjaman bermasalah dengan lembaga keuangan seperti Pegadaian. Dengan masyarakat yang lebih paham hukum, lingkungan desa akan lebih tertib dan aman.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan desa-desa yang terlibat dapat berkembang lebih mandiri, baik secara hukum maupun ekonomi.

Sinergi antara Pegadaian dan BPHN diharapkan bisa menjadi model pengembangan desa berkelanjutan yang bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kepatuhan hukum di tingkat desa. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Kena Comeback, Jonatan Christie Beberkan Penyebab Kekalahan Atas Rasmus Gemke

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Kena Comeback, Jonatan Christie Beberkan Penyebab Kekalahan Atas Rasmus Gemke

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 dari sektor tunggal putra antara Jonatan Christie menghadapi wakil Denmark Rasmus Gemke.
Perkuat Kemitraan RI-Jerman, Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Fasilitas Bayer di Cimanggis

Perkuat Kemitraan RI-Jerman, Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Fasilitas Bayer di Cimanggis

Fasilitas manufaktur PT Bayer Indonesia di Cimanggis menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, Reem Alabali Radovan, bersama Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, dan Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ralf Beste. 
Persebaya Diam-diam Gaspol di Thailand, Bernardo Tavares Siapkan Kejutan Jelang Super League 2026-2027

Persebaya Diam-diam Gaspol di Thailand, Bernardo Tavares Siapkan Kejutan Jelang Super League 2026-2027

Persebaya Surabaya menjalani pemusatan latihan di Thailand untuk mematangkan fisik, taktik, dan kekompakan sebelum menghadapi Super League 2026/27.
PN Cikarang Tolak Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

PN Cikarang Tolak Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, bersama dua rekannya dalam kasus dugaan pengeroyokan. 
Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Sebut Penggeledahan di Sentul Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Sebut Penggeledahan di Sentul Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) M Arif Setiawan dihadirkan dalam sidang praperadilan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Target Juara, Thailand Waspadai Malaysia di Semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026

Target Juara, Thailand Waspadai Malaysia di Semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026

Thailand maju sebagai juara Grup B dengan melawan runner up Grup A, Malaysia di semifinal Srikandi Media Cup 2026 di Lapangan Supersoccer Arena, Kudus, Jumat (21/8/2026). 

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot twist kasus kematian Julia Risky Ramadiana di Merauke. Hampir 9 bulan berlalu, ayah korban MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT