News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Terapkan Bea Masuk Antidumping Untuk Produk Canai Asal China, Korea, dan Taiwan

Pemerintah Indonesia menerapkan BMAD untuk produk canai asal China, Korea, dan Taiwan karena merugi serta bakal diterapkan per tanggal 14 Oktober mendatang
Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:11 WIB
Pemerintah Terapkan Bea Masuk Antidumping Untuk Produk Canai Asal China, Korea, dan Taiwan
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kini menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) atas impor produk canai lantaian besi atau baja bukan paduan yang disepuh atau dilapisi dengan timah. Aturan ini ada pada PMK RI Nomor 66 Tahun 2024. 

BMAD yang dikenakan terhadap impor produk canai ini terjadi berdasarkan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia yang membuktikan industri industri dalam negeri belum sepenuhnya pulih dari kerugian yang dialami akibat adanya praktik dumping produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan yang disepuh atau dilapisi dengan timah dari China, Korea, dan Taiwan yang terus berlanjut sehingga biaya antidumping harus diterapkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, BMAD ini diterapkan terhadap barang-barang yang menyebabkan kerugian bagi Negara Indonesia. Canai yang diimpor dengan lebar 600 m atau lebih,disepuh atau dilapisi timah, dengan ketebalan kurang dari 0,5 m, yang termasuk pos tarif 7210.12.10 dan 7210.12.90 akan dikenakan BMAD. 

Beberapa negara dan perusahaan yang dikenakan BMAD adalah China, Korea, dan Taiwan dengan rata-rata pajak sebesar 4,4 persen dan paling tinggi yakni 7,9 persen. 

tvonenews

Pengenaan BMAD yang sudah diatur adalah tambahan dari bea masuk umum atau bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional. 

Besaran BMAD yang dikenakan pada barang impor canai lantaran dari besi atau baja bukan paduan yang disepuh atau dilapisi timah yang ditetapkan oleh kantor pabean tempat penyelesaian kewajiban pabean. 

PMK ini akan berlaku selama lima tahun sejak 14 Oktober 2024 mendatang.

Apa Itu Antidumping

Dumping adalah upaya untuk memasukan suatu k ke dalam perdagangan atau pasar negara lain dengan harga yang lebih rendah dari harga domestik di negara pengeskp, dan di bawah nilai normal produk. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Praktik dumping ini akan dikecam jika hal tersebut mengancam kerugian material pada industri negara lain. Praktik dumping ini bisa dikecam jika memperlambat pendirian atau pengembangan industri dalam negeri di negara berkembang. 

Untuk mengimbangi atau mencegah praktik dumping, suatu negara bisa memungut bea masu antidumping atau BMAD pada produk dumping Pemerintah Indonesia juga telah mengatur pengenaan BMAD dalam Undang Undang Kepabeana dan Peratur Pemerintah (PP) 34/2011. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT