News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Perlu Jadi Influencer! Cukup Nonton Video di TikTok, Saldo DANA Gratis Rp300.000 Hari Ini Bisa Langsung Masuk ke Rekening, Simak Caranya

Koin yang sudah terkumpul dapat dikonversikan ke bentuk uang tunai yang bisa dicairkan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA. Berikut cara mendapatkannya
Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:15 WIB
Tak Perlu Jadi Influencer! Cukup Nonton Video di TikTok, Saldo DANA Gratis Rp300.000 Hari Ini Bisa Langsung Masuk ke Rekening, Simak Caranya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Segera ambil keberuntungan Anda hari ini, Rabu (9/10/2024)dengan mendapatkan saldo DANA gratis Rp300.000 dari TikTok. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Cukup dengan mendaftarkan diri mengggunakan nomor hp aktif, Anda bisa mendapatkan saldo DANA gratis yang langsung ditransfer ke rekening dengan cara yang menyenangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

TikTok menjadi salah satu aplikasi hiburan yang ternyata dapat dimanfaatkan juga sebagai aplikasi penghasil uang untuk para penggunanya.

Ternyata, aplikasi ini bukan hanya sekedar untuk hiburan semata, tetapi juga  bisa menghasilkan penghasilan tambahan.

Satu di antara fitur yang dimilikinya yakni menonton konten pengguna lain akan mendapatkan koin.

Koin yang sudah terkumpul dapat dikonversikan ke bentuk uang tunai yang bisa dicairkan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA.

Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari TikTok

Terdapat cara mudah untuk mendapatkan saldo DANA gratis hari ini dari TikTok dengan menonton sebuah video. Cukup ikuti langkah-langkah ini untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp300.000:

1. Unduh Aplikasi TikTok

Silahkan unduh dan install TikTok melalui PlayStore atau AppStore di ponsel secara gratis.

2. Log In

Setelah terpasang, buka aplikasi TikTok dan log in menggunakan email dan pasword atau dengan nomor ponsel yang sudah terdaftar.

Apabila belum memiliki akun silahkan klik menu 'Daftar Sekarang'. Setelah masuk, kemudian klik menu 'Saya' atau 'Profil' yang berada di pojok kanan bawah.

Tak Perlu Jadi Influencer! Cukup Nonton Video di TikTok, Saldo DANA Gratis Rp300.000 Hari Ini Bisa Langsung Masuk ke Rekening, Simak Caranya
Tak Perlu Jadi Influencer! Cukup Nonton Video di TikTok, Saldo DANA Gratis Rp300.000 Hari Ini Bisa Langsung Masuk ke Rekening, Simak Caranya
Sumber :
  • istimewa

 

3. Pilih Misi

Dalam menu profil, cari misi dengan scroll ke bawah dan temukan misi atau event yang berkaitan dengan menonton video.

4. Mulai Menonton Video

Kemudian setelah menemukan misi, klik tombol merah untuk menonton video hingga koin terkumpul dan dikonversikan ke uang tunai melalui e-wallet DANA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semakin sering Anda menonton video, semakin banyak juga koin yang akan terkumpul dan semakin banyak uang yang akan diperoleh.

Durasi nonton 5 menit akan dapat 2.000 koin, 15 menit mendapatkan 7.000 koin dan 30 menit mendapatkan 15.000 koin dengan menonton video yang berbeda.(nba)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Nilai Tak Butuh JPO Sarinah, Halte Transjakarta MH Thamrin Masih Ramah Disabilitas

Warga Nilai Tak Butuh JPO Sarinah, Halte Transjakarta MH Thamrin Masih Ramah Disabilitas

Jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Mall Sarinah, Jakarta Pusat, kembali dibangun atas arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Domino Menuju Cabor Resmi, PB PORDI Siapkan Langkah Strategis

Domino Menuju Cabor Resmi, PB PORDI Siapkan Langkah Strategis

Pengurus Besar Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI) tinggal selangkah lagi mewujudkan olahraga domino sebagai salah satu cabang olahraga (cabor) baru di Indonesia.
Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik mengenai Pasal 402 yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berisikan adanya unsur pidana bagi pelaku nikah siri tanpa restu pasangan sah terus menyeruak di masyarakat.
John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

Media Vietnam, thethao menyoroti ucapan pelatih Timnas Indonesia John Herdman soal undian Grup A Piala AFF 2026. John Herdman menilai Grup A Piala AFF 2026 sebagai grup yang cukup seimbang.
Polri Cium Ada Kecurangan di Kasus Gagal Bayar DSI, Dana Lender Diduga Dialihkan ke Perusahaan Terafiliasi

Polri Cium Ada Kecurangan di Kasus Gagal Bayar DSI, Dana Lender Diduga Dialihkan ke Perusahaan Terafiliasi

Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan praktik kecurangan dalam kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Persijap Jepara Resmi Boyong Striker Spanyol Berpengalaman! Super League Makin Ramai Pemain Asing

Persijap Jepara Resmi Boyong Striker Spanyol Berpengalaman! Super League Makin Ramai Pemain Asing

Persijap Jepara resmi mendatangkan penyerang asing anyar, Iker Guarrotxena, pada bursa transfer paruh musim BRI Super League 2025/2026.

Trending

Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Jadi simbol kejayaan Persipura Jayapura di masa keemasannya, setelah lama gantung sepatu, bagaimana kabar dan kesibukan Bio Paulin saat ini?
Domino Menuju Cabor Resmi, PB PORDI Siapkan Langkah Strategis

Domino Menuju Cabor Resmi, PB PORDI Siapkan Langkah Strategis

Pengurus Besar Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI) tinggal selangkah lagi mewujudkan olahraga domino sebagai salah satu cabang olahraga (cabor) baru di Indonesia.
Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Fenomena child grooming yang belakangan ramai di media sosial akhirnya masuk radar DPR RI.
Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik mengenai Pasal 402 yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berisikan adanya unsur pidana bagi pelaku nikah siri tanpa restu pasangan sah terus menyeruak di masyarakat.
Warga Nilai Tak Butuh JPO Sarinah, Halte Transjakarta MH Thamrin Masih Ramah Disabilitas

Warga Nilai Tak Butuh JPO Sarinah, Halte Transjakarta MH Thamrin Masih Ramah Disabilitas

Jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Mall Sarinah, Jakarta Pusat, kembali dibangun atas arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

Media Vietnam, thethao menyoroti ucapan pelatih Timnas Indonesia John Herdman soal undian Grup A Piala AFF 2026. John Herdman menilai Grup A Piala AFF 2026 sebagai grup yang cukup seimbang.
BK DPR RI: Draf RUU Perampasan Aset Terdiri dari 8 Bab dan 62 Pasal

BK DPR RI: Draf RUU Perampasan Aset Terdiri dari 8 Bab dan 62 Pasal

DPR RI mulai mematangkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait tindak pidana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT