GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Kapal Singapura Curi Jutaan Kubik Pasir Laut di Batam, KKP Tangkap Nahkoda dan Para Awak: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Miliar

KKP hentikan 2 kapal Singapura yang diduga lakukan kegiatan pengerukan pasir laut dan pembuangan hasil kerukan secara ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:19 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan 2 kapal pencuri pasir laut berbendera Singapura di perairan Batam.
Sumber :
  • Dok. KKP

Batam, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru saja menghentikan aktivitas dua kapal pengisap pasir, MV YC 6 dan MV ZS 9, yang berbendera Singapura.

Kedua kapal tersebut diduga melakukan kegiatan pengerukan pasir serta pembuangan hasil kerukan tanpa izin dan dokumen lengkap di perairan Batam, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan ini menegaskan sikap tegas KKP terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, secara langsung menyaksikan proses penghentian dan pemeriksaan kapal.

Saat itu, Ipunk berada di atas Kapal Pengawas Orca 03 dalam rangka kunjungan kerja ke Pulau Nipah, salah satu pulau terluar di Kepulauan Riau, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

"Ini bukti keseriusan untuk menindak tegas para pelaku pemanfaatan pasir laut yang tidak sesuai ketentuan terlebih tidak memiliki dokumen perizinan yang sah. Para pelaku usaha diharapkan untuk tertib administrasi dan peraturan-peraturan yang berlaku. Agar masyarakat mampu merasakan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan," ujar Ipunk dalam keterangannya yang diterima pada Kamis, (10/10/2024)

Ipunk menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut menjadi salah satu dasar hukum dalam pengawasan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut. 

"Untuk itu negara hadir menertibkan, sebagai komitmen untuk mewujudkan ekologi sebagai panglima agar pengelolaan sumber daya kelautan ini bisa lestari dan sesuai peraturan. Kalau laut ini dikelola dengan baik, pemerintah bisa memastikan semuanya sesuai dengan peraturan yang ada, namun jika tidak sesuai, maka kami akan tertibkan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat pemeriksaan dilakukan, kedua kapal, MV YC 6 dengan berat 8012 GT dan MV ZS 9 seberat 8559 GT, terindikasi melakukan penambangan pasir laut di wilayah Indonesia yang tidak sesuai dengan peraturan.

Aktivitas mereka sudah terpantau sebelumnya dan terbukti ada kapal asing yang diduga melakukan pencurian pasir di perairan Indonesia. Menurut pengakuan nakhoda kapal, mereka sering kali memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri PPPA Tegaskan UU SPPA Ditegakkan Dalam Kasus Kekerasan Anak di Singkawang

Menteri PPPA Tegaskan UU SPPA Ditegakkan Dalam Kasus Kekerasan Anak di Singkawang

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan atensi serius terhadap kasus kekerasan berencana yang melibatkan anak di bawah umur di Singkawang, Kalimantan Barat. 
Iran Tegaskan Uranium yang Diperkaya Bukan Bagian dari Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Uranium yang Diperkaya Bukan Bagian dari Negosiasi dengan AS

Bantahan terkait materi kesepakatan damai disuarakan Iran. Iran menegaskan bahwa uranium yang diperkaya bukan bagian dari negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengakhiri konfliknya dengan AS
Paku Keluar dari Lidah, Motor Melayang: Modus Licik Dukun Gadungan di Duren Sawit Jaktim

Paku Keluar dari Lidah, Motor Melayang: Modus Licik Dukun Gadungan di Duren Sawit Jaktim

Dua pria berinisial RAT dan AJ kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi penipuan bermodus praktik supranatural atau dukun gadungan mereka terbongkar oleh jajaran Polda Metro Jaya. 
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Tim SAR Evakuasi Jasad Tanpa Identitas dari Sungai Enim Sumsel, Jenis Kelamin Belum Diketahui

Tim SAR Evakuasi Jasad Tanpa Identitas dari Sungai Enim Sumsel, Jenis Kelamin Belum Diketahui

Warga di sekitar Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat tanpa identitas pada Rabu (27/5) sore. 
Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Estafet kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara resmi berganti. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut kedatangan Brigjen Arif Budiman sekaligus melepas Irjen Waris Agono.

Trending

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Kawasan wisata terpadu pesisir Jakarta, Ancol, dipadati puluhan ribu pengunjung pada hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5). 
Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lonjakan drastis volume kendaraan terjadi di Ruas Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 
Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Setelah menjalankan shalat Idul Adha di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Dedi Mulyadi sedekah ke salah satu warga, aksinya diikuti yang lain.
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT