News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atasi Backlog 12,7 Juta Rumah, Bank Tanah dan SMF Sepakat Kerja Sama Penyediaan Rumah MBR

Ia berharap, kolaborasi ini dapat mengatasi backlog perumahan serta menciptakan multiplier effect yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:27 WIB
Atasi Backlog 12,7 Juta Rumah, Bank Tanah dan SMF Sepakat Kerja Sama Penyediaan Rumah MBR
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog). Bank Tanah dan SMF sepakat melaksanakan program penyediaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Badan Bank Tanah bakal menyediakan lahan dengan harga yang kompetitif. Sedangkan SMF menyediakan pendanaan untuk pembangunan rumah sekaligus dapat menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) kepada subjek-subjek reforma agraria di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap, kolaborasi dengan SMF dalam pembangunan permukiman dapat mengatasi backlog perumahan serta menciptakan multiplier effect yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

“MoU ini sejalan dengan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, salah satunya untuk kepentingan umum,” kata Parman dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).

Parman mengatakan, pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk Pembangunan perumahan MBR akan terus diperluas di seluruh Indonesia yang menjadi HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sementara itu, Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan SMF Heliantopo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting. Mengingat saat ini angka backlog perumahan untuk kepemilikkan kurang lebih 10 juta rumah dan backlog kelayakan kurang lebih 26 juta rumah.

Merujuk data Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), angka backlog hunian di Inonesia saat ini sebesar 12,7 juta unit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini memperlihatkan kolaborasi yang dilakukan dengan dukungan Badan Bank Tanah dengan perbankan serta developer, kami bisa buat dengan harga yang sama seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), itu rumahnya lebih bagus dan lebih layak. Kami akan buat hal yang sama di seluruh Indonesia terkait pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk MBR,” katanya.

Saat ini dua HPL Badan Bank Tanah di Kabupaten Kendal dan Brebes, Jawa Tengah, seluas total 4,3 hektare telah dimanfaatkan untuk Pembangunan rumah MBR melalui kolaborasi dengan Kementerian PUPR, Perusahaan Umum Perumahan Nasional atau Perumnas, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk., dan SMF. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT