Jangan Panik, Begini Cara Atasi Kartu Ujian CPNS 2024 yang Tidak Bisa Dicetak!
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan dimulai hari ini, Rabu (16/10/2024) untuk seluruh instansi terkait. Namun sampai saat ini, masih banyak peserta yang tidak bisa mencetak kartu ujian CPNS 2024.
Sebagai informasi, kartu ujian CPNS 2024 bisa diunduh di akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) masing-masing peserta. Hanya tinggal menekan tombol cetak dan langsung keluar.
Namun, ada sejumlah peserta yang menyebut tombol cetak kartu ujian masih belum muncul sehingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat media sosialnya menjelaskan penyebab kartu ujian CPNS 2024 tidak bisa dicetak.
Pihak BKN menyebut bahwa admin SSCASN instansi terkait bisa jadi belum membuka menu cetak kartu bagi pelamar mereka. Para peserta diminta untuk bersabar dan cek berkala.
“Artinya admin SSCASN instansi belum membuka menu cetak kartu bagi pelamar di instansinya. Silakan dicoba kembali nanti sembari kami juga komunikasi antarinstansi," tulis BKN, Senin (14/10/2024).
Selain itu, ada peserta lain yang mengeluhkan bahwa kartu ujian CPNS 2024 juga tidak bisa dicetak hal tombol untuk cetak sudah muncul. Terkait kendala ini, BKN meminta peserta mencoba lagi secara berkala.
Sementara itu, untuk mencetak kartu ujian CPNS 2024 agar Anda bisa mengikuti Tes SKD adalah sebagai berikut:
-
Buka peramban internet dan masuk ke https://sscasn.bkn.go.id
-
Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda serta password akun
-
Klik Log In
-
Di laman Resume pendaftaran, pastikan tombol biru Cetak Kartu Peserta Ujian di bagian bawah laman akun sudah muncul
-
Klik tombol Cetak Kartu Peserta Ujian tersebut dan download (unduh) untuk unduh dan print (cetak) dokumen Kartu Ujian SKD CPNS 2024
-
Dalam dokumen kartu ujian, akan tertera lokasi ujian, tanggal ujian, serta waktu sesi ujian.
-
Cetak kartu ujian pada kertas.
Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024
Selain kartu ujian, ada tata tertib yang harus dipahami oleh peserta Tes SKD CPNS 2024. Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, inilah tata tertib yang harus dipahami peserta Tes SKD CPNS 2024:
Load more