News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dapatkan MDR QRIS 0% dengan Jadi Merchant BRI, Begini Caranya

Program MDR 0% dari BRI ini berlaku dari tanggal 1 Agustus - 31 Oktober 2024. Program ini diberikan untuk merchant baru maupun existing merchant yang sudah teregistrasi dengan BRI merchant supaya meningkatkan keuntungan dalam berusaha.
Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:59 WIB
Dapatkan MDR QRIS 0% dengan Jadi Merchant BRI, Begini Caranya.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus melakukan terobosan untuk memberi berbagai keistimewaan bertransaksi bagi para nasabahnya. BRI menawarkan program merchant discount rate (MDR) 0 persen kepada para merchant BRI (dinamis dan statis). 

Diketahui, MDR merupakan biaya yang dikenakan kepada merchant untuk setiap transaksi yang dilakukan menggunakan debit, kartu kredit, dan QRIS. Dengan promo MDR 0%, artinya BRI membebaskan biaya MDR, sehingga seluruh keuntungan transaksi akan langsung masuk ke rekening merchant.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program MDR 0% dari BRI ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus - 31 Oktober 2024. Program ini diberikan untuk merchant baru maupun existing merchant yang sudah teregistrasi dengan BRI merchant agar dapat meningkatkan keuntungan dalam berusaha.

Selain itu, MDR 0% tersedia untuk berbagai kategori usaha. Mulai dari Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), hingga Usaha Besar (UBE). 

Adapun syarat dan ketentuan untuk menikmati program ini adalah sebagai berikut:

  • Produk QRIS Dynamis

Tidak ada perubahan syarat dan ketentuan, tetap download BRI Merchant dengan kriteria usaha UMI/UKE/UME/UBE.

  • Produk QRIS Statis

Semula kriteria usaha UMI transaksi Rp100 ribu menjadi download BRI Merchant dengan kriteria usaha UMI/UKE/UME/UBE. Selanjutnya, merchant kriteria usaha UMI yang tidak melakukan download BRI Merchant untuk transaksi >Rp100 ribu akan dikenakan MDR normal 0,3%. 

Cara Daftar Jadi BRI Merchant

Sekarang, Anda mungkin sudah tidak sabar ingin bergabung menjadi BRI Merchant setelah mengetahui program MDR QRIS 0%. Berikut adalah tutorial cara daftar jadi BRI Merchant yang bisa Anda ikuti:

Untuk Merchant yang Sudah Pernah Terdaftar

  1. Download dan buka aplikasi BRI Merchant

  2. Klik tombol register

  3. Buat Akun BRI Merchant

  4. Masukkan nomor handphone dan NIK yang terdaftar sebagai Merchant EDC/QRIS BRI

  5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone

  6. Pastikan data store EDC/QRIS Anda telah sesuai

  7. Buat password BRI Merchant

  8. Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

Untuk Merchant Baru

  1. Download dan buka aplikasi BRI Merchant

  2. Klik tombol register

  3. Daftarkan Diri  Jadi Merchant BRI

  4. Pastikan kelengkapan dokumen untuk registrasi merchant BRI (rekening BRI, KTP dan foto usaha)

  5. Klik persetujuan syarat dan ketentuan

  6. Upload dokumen foto KTP

  7. Masukkan detail data pemilik usaha

  8. Masukkan detail data usaha

  9. Lakukan verifikasi wajah

  10. Buat password BRI Merchant

  11. Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

Nah, manfaatkan kesempatan untuk terbebas dari potongan MDR QRIS dengan mendaftar jadi BRI Merchant sekarang juga. Info lebih lanjut kunjungi bbri.id/mdrqris 

Jangan menunggu terlalu lama karena program ini hanya berlaku sampai 31 Oktober 2024. Yuk, download lewat http://bbri.id/DownloadBRIMerchant! (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT