News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Boleh Dipasarkan, Babe Haikal Jelaskan Syarat dan Alasannya

Haikal Hassan menjelaskan bahwa pemasaran produk halal dan nonhalal harus memuat label yang menjelaskan status kehalalannya agar konsumen dapat mengetahui.
Jumat, 1 November 2024 - 21:18 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media di Jakarta, Jumat (1/11/2024)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyampaikan bahwa produk nonhalal tetap bisa dipasarkan di Indonesia.

Meski begitu, Babe Haikal menjelaskan bahwa ada aturan khusus yang wajib diikuti oleh para pelaku usaha terkait keterangan produk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemasaran produk halal maupun nonhalal harus memuat label yang menjelaskan status kehalalannya agar konsumen dapat mengetahui.

"Jadi, makanan kudu halal, terus yang nggak halal gimana? Ya boleh gitu loh beredar di Indonesia, (pemasaran produk nonhalal) boleh banget, asal dikasih label yang halal atau tidak halal, itu ada labelnya, itu doang," kata Haikal dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Haikal menjelaskan bahwa aturan pemasaran produk di Indonesia merujuk pada UU Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4 yang menetapkan bahwa seluruh produk yang beredar di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, dengan ketentuan yang jelas.

Namun, ada pengecualian berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 Pasal 2 ayat 2 yang menyatakan bahwa produk yang mengandung bahan haram tidak wajib bersertifikat halal.

PP tersebut juga menegaskan bahwa produk yang tidak halal harus mencantumkan keterangan khusus agar mudah dikenali konsumen. Produk yang dimaksud termasuk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan turunannya.

"Nah itu yang diperdagangkan, yang diperjualbelikan, yang diedarkan di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan undang-undang harus wajib bersertifikat halal. Kalau ternyata tidak halal dikecualikan, dari pasal yang tadi saya sebutkan. Dan untuk pengecualian itu harus diberi keterangan tidak halal," jelas Haikal.

Haikal juga mengingatkan bahwa jika pelaku usaha tidak mencantumkan keterangan nonhalal pada produk mereka, terutama terkait bahan yang digunakan, maka mereka dapat terkena ancaman pidana atas dasar penipuan.

"Iya, kasih informasi saja, terbuat ingredient-nya mesti jelas. Kalau ingredient-nya berbeda dengan yang nyatanya, dipidana, penipuan, gitu loh," tambah Haikal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haikal juga menekankan pentingnya transparansi dalam informasi produk agar konsumen tidak merasa tertipu dan tetap terlindungi.

Pemberian label yang jelas akan mendukung hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang produk yang mereka konsumsi. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Berikut teks khutbah Jumat 3 Juli 2026 singkat dan padat berjudul 'Kaum Muslimin di Bulan Muharram'.
MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait draf RUU Pidana LGBT yang diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali melakukan manuver di bursa transfer menjelang bergulirnya gelaran Super League 2026/2027.
Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Memasuki awal Juli 2026, peluang keberuntungan di bidang keuangan diprediksi mulai berpihak kepada sejumlah zodiak. Siapa saja yang beruntung di awal bulan?
15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT