GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Dilantik jadi Kepala Otorita IKN, Segini Kekayaan Basuki Hadimuljono

Segini kekayaan yang dimiliki oleh Basuki Hadimuljono yang sudah resmi dilantik menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) hari ini Selasa (5/11/2024)
Selasa, 5 November 2024 - 20:36 WIB
Resmi Dilantik jadi Kepala Otorita IKN, Segini Kekayaan Basuki Hadimuljono
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Basuki Hadimuljono resmi dilantik menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pqda hari ini, Selasa (5/11/2024). Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Merdeka, langsung oleh Presiden Prabowo Subianto

Pelantikan sang Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Otorita IKN itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 151/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala OIKN yang ditetapkan di Jakarta pada hari Senin (4/11/2024) kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai resmi menjabat sebagai Kepala Otorita IKN, kekayaan Basuki Hadimuljono pun menuai rasa penasaran banyak orang. Melihat dari situs resmi laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, Basuki Hadimuljono harta kekayaan sebesar Rp33,16 miliar. 

Untuk rincian dari kekayaannya itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp16.325.000.000 yang tersebar di Bekasi, Bogor, dan Sleman. 

Kemudian ia juga memiliki aset alat transportasi dan mesin dengan nominal Rp90.000.000 dengan rincian diantaranya adalah 1 unit motor Royal Enfield Bullet Classic tahun 2017 serta 1 unit mobil Toyota Crown Royal Saloon tahun 2009.

Tidak hanya itu, Basuki juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp547.350.000, kas dan setara kas senilai Rp16.703.958.557, serta utang senilai Rp500.000.000. Jika di total, kekayaan Basuki Hadimuljono mencapai Rp33,16 miliar.

Perkiraan Gaji Basuki Hadimuljono Sebagai Kepala OIKN

Resmi menjadi Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono diperkirakan bakal menerima penghasilanmencapai Rp172.718.840,-. 

Tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang  dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, nominal ini dibagi ke beberapa bagian yaitu gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Pada Perpres tersebut terungkap bahwa gaji yang didapat Kepala Otorita IKN adalah Rp5.040.000, kemudian tunjangan melekat (keluarga dan beras) sebanyak Rp648.000, lalu tunjangan jabatan sebesar RP13.608.000, dan tunjangan kinerja Rp153.422.000

Selain itu, Kepala Otoritas IKN menerima fasilitas lainnya berupa dana operasional dengan nominal Rp178.000.000. Jika ditotal, penghasilan keseluruhannya mencapai Rp350.718.840. 

(nsp) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT