News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejar Target Reformasi Birokrasi dalam 100 Hari, Ini Fokus Utama Kementerian PANRB

Menteri PANRB Rini Widyantini memastikan kementeriannya akan mempercepat pencapaian target kinerja dalam 100 hari pertama dengan melakukan reformasi birokrasi.
Rabu, 6 November 2024 - 22:50 WIB
Menteri PANRB Periode 2024-2029 Rini Widyantini
Sumber :
  • menpan.go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan kementeriannya akan mempercepat pencapaian target kinerja dalam 100 hari pertama.

Menurut Menteri Rini, Kementerian PANRB memiliki peran penting dalam mengawal tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas SDM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini juga bertujuan memastikan pengisian jabatan ASN di kementerian berjalan sesuai dengan arahan Kabinet Merah Putih.

“Berbagai kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh para Menteri sebelumnya akan terus kami lanjutkan. Namun, kami akan melakukan penyesuaian dan akselerasi agar sejalan dengan visi misi Bapak Presiden Prabowo, dan Bapak Wakil Presiden Gibran, khususnya dalam 8 misi Astacita,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Dalam 8 misi Astacita, tugas Kementerian PANRB terkait dengan dua poin utama: peningkatan kualitas SDM pada poin ke-4, dan reformasi di bidang politik, hukum, serta birokrasi pada poin ke-7.

Untuk mendukung akselerasi ini, Kementerian PANRB menetapkan 3 program utama dan sejumlah kegiatan strategis yang akan dipercepat selama 100 hari kerja pertama.

Program pertama adalah penataan kementerian di Kabinet Merah Putih 2024-2029, yang mencakup organisasi, tugas, fungsi, serta pengisian jabatan ASN selama masa transisi.

Penataan ini bertujuan untuk memastikan pembagian peran yang efektif guna menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.

“Saat ini Kementerian PANRB bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas secara intensif bekerja sama dengan Sekretaris Kementerian/Lembaga untuk menyelesaikan kebijakan terkait hal ini,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan tugas dan fungsi pada kementerian/lembaga yang baru atau berubah, Kementerian PANRB mempercepat pengisian SDM aparatur.

Untuk itu, Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 yang mengatur Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Kementerian dan Lembaga.

“Kita pastikan dalam pengisian jabatan ASN ini tidak akan ada yang dirugikan karena dalam pengisiannya diutamakan bagi PNS yang sudah eksisting saat ini agar tetap dapat menduduki jabatan yang setara,” jelas Rini.

Program kedua adalah penetapan Perpres Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), yang akan menjadi dasar bagi kementerian/lembaga untuk mencapai target pembangunan nasional (shared outcome) dan penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Melalui SAKP, diharapkan tercipta sinergi kinerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan nasional.

Selain itu, sinergi ini juga diharapkan meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja melalui tata kelola yang kolaboratif.

“Saat ini secara konsepsi kebijakan telah disepakati bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, dan dibahas harmonisasinya dengan Kementerian Hukum dan instansi terkait. Akan segera difinalisasi," ungkapnya.

Program ketiga adalah penataan tenaga non-ASN. Sesuai amanat UU No. 20/2023 tentang ASN, penataan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ASN, terutama PPPK, sesuai kebutuhan instansi.

Penataan ini dilakukan dengan prinsip menghindari PHK massal, menjaga pendapatan yang ada, mencegah pembengkakan anggaran, dan sesuai regulasi.

“Adapun penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan lewat mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi pada seleksi PPPK tahun 2024 diberikan 100% untuk tenaga non-ASN melalui seleksi CAT dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik,” jelas Rini.

Selain 3 program utama tersebut, Kementerian PANRB juga menjalankan program lain seperti penetapan Perpres Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 sebagai dasar reformasi birokrasi jangka panjang. Ada juga upaya perluasan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Program penting lainnya adalah penguatan netralitas ASN selama Pilkada Serentak. Untuk itu, Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan Kemendagri, Bawaslu, dan BKN untuk mengawasi netralitas ASN dan menindaklanjuti pengaduan terkait.

Jika masyarakat menemukan ASN yang tidak netral atau terlibat kampanye, bisa melaporkannya melalui LAPOR! dan hotline 085830051948. (ant/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT