News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan Baru di Kemenkeu, Sri Mulyani Punya Kendali untuk Tugasnya Ini

Pembentukan Badan Intelijen Keuangan diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 dan dimaksudkan untuk memperkuat struktur Kementerian Keuangan.
Kamis, 7 November 2024 - 16:50 WIB
Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • Instagram @smindrawati

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja membentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan, yang kini resmi berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagaimana diketahui, Kemenkeu saat ini tak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melainkan di bawah Presiden langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembentukan Badan Intelijen tersebut ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat struktur di Kemenkeu, dan diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024.

Dengan begitu, diharapkan dapat mendukung peran Kemenkeu dalam mengelola data dan intelijen keuangan nasional.

Sebelumnya di dalam Perpres 57/2020, struktur organisasi Kemenkeu belum mencakup badan intelijen keuangan ini.

Tetapi saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memperoleh tambahan eselon I untuk mengisi posisi strategis di lembaga tersebut.

“Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dipimpin oleh Kepala,” demikian tertulis dalam Perpres 158/2024 Pasal 52 ayat 1 dan 2, dikutip Kamis (7/11/2024).

Berdasarkan Pasal 53, badan ini memiliki tugas utama mengembangkan dan mengelola teknologi informasi serta komunikasi, termasuk data, informasi, dan intelijen keuangan. 

Lebih rinci lagi, badan ini bertanggung jawab dalam penyusunan kebijakan teknis, perencanaan, serta pengelolaan teknologi informasi, data, dan intelijen keuangan.

Mereka juga akan berperan dalam mengatur transformasi digital dan manajemen perubahan.

Selanjutnya, badan ini akan melakukan pemantauan, evaluasi, serta pelaporan terkait pelaksanaan tugasnya, seperti pengelolaan data dan teknologi informasi, transformasi digital, dan lainnya.

“Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan,” demikian tertulis dalam pasal 54 poin c.

Di samping itu, Badan Intelijen Keuangan ini juga menangani tugas administratif serta menjalankan fungsi tambahan yang diberikan oleh Menteri Keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kemenkeu juga mengumumkan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan dilebur ke dalam Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal yang baru saja dibentuk dalam pemerintahan Prabowo.

Fungsi-fungsi BKF akan dialihkan ke dalam Ditjen baru ini

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin malam (9/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Hasanah, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Pernah Kena Smash Petir Megawati Hangestri, “Ratu Block” Korea Yang Hyo-jin Beri Isyarat Pensiun

Pernah Kena Smash Petir Megawati Hangestri, “Ratu Block” Korea Yang Hyo-jin Beri Isyarat Pensiun

Sempat terkena smash keras dari Megawati Hangestri dalam laga V-League. Yang Hyo-jin, yang dijuluki “Ratu Block” Korea, memberi sinyal bakal pensiun dari voli.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Melejit ke Peringkat 15 Menurut Asean Football

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Melejit ke Peringkat 15 Menurut Asean Football

Berdasarkan pembaruan estimasi terbaru ranking FIFA Futsal, Timnas Futsal Indonesia melonjak drastis hingga menembus 15 besar dunia. Ini diraih berkat runner up
Viral Kronologi Transmigran di Kalsel Minta SHM ke Presiden, Mentrans Beberkan Bahayanya Jual Beli di Bawah Tangan

Viral Kronologi Transmigran di Kalsel Minta SHM ke Presiden, Mentrans Beberkan Bahayanya Jual Beli di Bawah Tangan

Kronologi kasus pembatalan sertifikat tanah (SHM) transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang berujung permohonan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto
Jelang Panen Raya, Harga Gabah di Banyuasin Rp6.400 per Kg, Petani Desak Bulog Serap Sesuai HPP

Jelang Panen Raya, Harga Gabah di Banyuasin Rp6.400 per Kg, Petani Desak Bulog Serap Sesuai HPP

Menjelang panen raya padi, petani di Kabupaten Banyuasin kembali dihadapkan pada persoalan rendahnya harga jual gabah. Di tingkat petani, harga gabah saat ini berada di kisaran Rp6.400 per kilogram, atau masih di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
KPK Hormati Langkah Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Korupsi Kouta Haji

KPK Hormati Langkah Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Korupsi Kouta Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT