GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Bentuk Direktorat Penegakan Hukum di Sektor ESDM, Bahlil Punya Kendali Tambahan Atasi Pertambangan Ilegal

Ditjen Gakkum diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM, yang ditandatangani Prabowo pada 5 November 2024.
Kamis, 7 November 2024 - 21:16 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi memperkenalkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk memperketat pengawasan dan penindakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Pembentukan direktorat ini menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam memastikan hukum ditegakkan di sektor yang strategis bagi negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditjen Gakkum diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang ditandatangani Prabowo pada 5 November 2024.

Pembentukan Ditjen Gakkum bertujuan untuk memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak terjadi di banyak wilayah Indonesia.

Ditjen ini diharapkan dapat membantu memulihkan tatanan hukum di sektor energi, memastikan kepatuhan, serta mengurangi dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

Ditjen Gakkum berada langsung di bawah kendali Menteri ESDM dan dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal yang bertugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan terkait penegakan hukum di sektor ESDM.

“Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral,” demikian bunyi dalam Pasal 24, dikutip Kamis (7/11/2024).

Menurut Pasal 25, Ditjen Gakkum memiliki beberapa fungsi utama, yang meliputi:

a. merumuskan kebijakan terkait pencegahan, pengawasan kepatuhan hukum, penanganan pengaduan, penyidikan, pemberian sanksi administratif, penerapan hukum pidana, serta mendukung operasi penegakan hukum di bidang ESDM.

b. melaksanakan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, penyidikan, serta penegakan hukum pidana dan administratif di sektor ESDM.

c. melakukan koordinasi serta sinkronisasi dalam implementasi kebijakan penegakan hukum ESDM.

d. menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria terkait pelaksanaan penegakan hukum di sektor ini.

e. memberikan bimbingan teknis serta supervisi dalam pelaksanaan kebijakan penegakan hukum sektor ESDM.

f. melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan kebijakan tersebut.

g. menangani administrasi internal Ditjen Gakkum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

h. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Menteri.

Melalui adanya Ditjen Gakkum ini, pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas kegiatan ilegal dan menjaga ketertiban hukum dalam pengelolaan energi dan sumber daya mineral di Indonesia. (rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Final Liga Champions PSG vs Arsenal Malam Ini: Jam Tayang dan Venue Pertandingan

Jadwal Final Liga Champions PSG vs Arsenal Malam Ini: Jam Tayang dan Venue Pertandingan

Final Liga Champions musim 2025/2026 tersaji malam ini dengan mempertemukan Paris Saint-Germain (PSG) vs Arsenal. Duel raksasa Eropa tersebut diprediksi sengit.
Bareskrim Polri Geledah Perusahaan Ekspor Sawit Terkait Dugaan Mnipulasi Data, Barang Bukti Dokumen-CPU Komputer Disita

Bareskrim Polri Geledah Perusahaan Ekspor Sawit Terkait Dugaan Mnipulasi Data, Barang Bukti Dokumen-CPU Komputer Disita

Setyo menerangkan, dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.
Ramalan Finansial Zodiak 30 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Finansial Zodiak 30 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak 30 Mei 2026 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Dengan Penuh Kekecewaan, Jay Idzes Kirim Pesan Menyentuh Usai Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia: Semoga Sukses Kawan-kawan

Dengan Penuh Kekecewaan, Jay Idzes Kirim Pesan Menyentuh Usai Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia: Semoga Sukses Kawan-kawan

Kabar kurang menggembirakan datang untuk Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday. Kapten skuad Garuda, Jay Idzes, dipastikan tidak dapat bergabung karena cedera.
Fakta Miris Pembunuhan Balita di Bekasi, Korban Tewas di Tangan Om Sendiri Usai Terganggu Saat Main Game Online

Fakta Miris Pembunuhan Balita di Bekasi, Korban Tewas di Tangan Om Sendiri Usai Terganggu Saat Main Game Online

Tangis balita berusia 2,5 tahun ternyata sempat terdengar berjam-jam sebelum akhirnya ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kontrakan kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT