News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tren Baru, Banyak Perempuan Kini Bisa Beli Rumah Sendiri, Tak Lagi Tunggu Calon Suami

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon Napitupulu mengungkap fenomena menarik soal kemampuan seseorang membeli rumah saat ini didominasi perempuan.
Senin, 11 November 2024 - 11:40 WIB
BTN Ungkap Banyak Perempuan Kini Bisa Beli Rumah Sendiri, Tak Lagi Tunggu Calon Suami
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon Napitupulu mengungkap fenomena menarik soal kemampuan seseorang membeli rumah saat ini. Ia menyebut, pengajuan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) umumnya kini dilakukan oleh perempuan

“Kita melihat bahwa satu trennya akad KPR yang dilakukan oleh perempuan makin hari makin meningkat. Ini tren baru sebenarnya,” kata Nixon di Menara BTN, Jakarta, dikutip Senin (11/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyampaikan, sejauh ini Bank BTN telah mengakadkan KPR sebanyak 5,5 juta dengan total penyaluran Rp461 triliun melalui pembiayaan rumah subsidi dan nonsubsidi, serta pembiayaan KPR konvensional dan syariah.

Adapun realisasi KPR per gender terdiri dari 67,5 persen laki-laki, dan 32,5 persen. Dengan realisasi penyaluran pada 2020 hingga 2024 sebanyak 173.476 unit atau sekitar Rp25 triliun.

“Jadi, kalau perempuan dulu beli rumah tergantung calon suami, sekarang mereka sudah membeli rumah sendiri. Ini adalah satu kemajuan,” ujar Nixon.

Berdasarkan usia, lanjut dia, sebanyak 76,7 persen didominasi generasi milenial, dan 23,3 persen generasi lainnya. Hal ini dianggap menarik karena program perumahan menjadi program masa depan Indonesia.

Kemudian, realisasi KPR per pekerjaan sebanyak 90,3 persen dari sektor formal, dan sisanya dari informal yang menyalurkan Rp18 triliun.

“Memang, ini yang terus-menerus coba kami upayakan lebih baik lagi, sehingga sektor ini bisa jauh lebih cepat pertumbuhannya dibanding sektor formal,” katanya.

Pemerintah Indonesia, kata Nixon, memiliki target perekonomian tumbuh minimal 8 persen, serta mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen. Salah satu caranya adalah dengan merealisasikan program 3 juta rumah.

Upaya ini dilakukan dalam rangka mengatasi backlog kepemilikan rumah yang mencapai 9,9 juta rumah keluarga tidak atau belum memiliki rumah, serta lebih dari 50 persen masyarakat miskin tinggal di rumah tak layak huni. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, 24,6 juta rumah tangga yang memakai listrik 450 watt memiliki rumah dengan kondisi tak layak huni.

“Berdasarkan pengalaman kami dalam menjalankan program perumahan, perizinan menjadi salah satu komponen penting yang harus mendapat perhatian, mengingat jumlah unit yang akan dibangun semakin lama semakin besar yang memerlukan kepastian waktu proses pengurusan perizinan di seluruh daerah. Saat ini, kami mendengar bahwa pengurusan perizinan masih belum dan belum satu pintu, sehingga menghambat pengembang dalam membangun perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujar dia.(ant/nba)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT