News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahan Baku Sritex Sisa Cukup 3 Minggu Produksi, Bea Cukai dan Kemenperin Tak Bisa Menolong?

Bea Cukai tidak memiliki kewenangan atas kelanjutan impor dan ekspor bahan baku raksasa tekstil Sritex dan hanya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Kamis, 14 November 2024 - 22:40 WIB
Potret seorang karyawan PT Sritex yang sedang menjahit pakaian militer. Terbaru, ribuan karyawan pabrik tekstil terbesar itu terancam PHK karena Sritex resmi dinyatakan pailit.
Sumber :
  • Dok. Sritex

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa keputusan terkait bahan baku PT Sri Rejeki Isman (Sritex) saat ini sepenuhnya berada di tangan kurator.

Bea Cukai tidak memiliki kewenangan atas kelanjutan impor dan ekspor bahan baku perusahaan tekstil terbesar di Indonesia ini. Menurut Askolani, Bea Cukai hanya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Soal Sritex, itu kurator yang punya kewenangan. Kami ikut saja (proses hukumnya) karena kami tidak punya kewenangan,” kata Askolani ketika ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Pasalnya masalah pailit Sritex di bawah kewenangan kurator. Askolani menambahkan bahwa tidak ada komunikasi antara aparat penegak hukum dengan Bea Cukai mengenai penyelesaian kasus ini.

“Kami menghormati hukum bahwa yang memegang kewenangan itu kurator. Jadi, kami mengikuti apa kata kurator,” tambahnya.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berjanji akan memantau ketersediaan bahan baku Sritex.

Saat ini, Sritex hanya memiliki pasokan bahan baku yang cukup untuk tiga minggu produksi. “Kita akan pantau,” kata Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, dilansir dari Antara.

Faisol menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kasasi yang diajukan oleh Sritex sebagai langkah hukum lanjutan. “Masih menunggu hasil kasasi,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan bahwa bahan baku yang dibutuhkan Sritex saat ini masih dalam proses importasi.

Akses Sritex ke zona berikat sempat dibekukan saat perusahaan dinyatakan pailit, yang menyebabkan masalah pada suplai bahan baku.

“Ketika itu dipailitkan Bea Cukai mengantisipasi, mungkin apa dia terlalu atraktif atau apa, akhirnya semua fasilitasnya dibekukan, bahasanya. Nah untuk itu ketika udah dibekukan, kita ada proses untuk membuka kembali,” kata Reni.

Di lain pihak, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, sebelumnya menyatakan bahwa sebagian karyawan diliburkan akibat masalah pasokan bahan baku. Meski demikian, karyawan yang diliburkan tetap menerima gaji.

Ia menambahkan bahwa jumlah karyawan yang terdampak dapat meningkat jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas mengenai izin keberlanjutan operasional Sritex, sebab bahan baku saat ini hanya cukup untuk tiga minggu produksi.

Keputusan akhir terkait nasib bahan baku Sritex yang berada di bawah kendali kurator diharapkan segera keluar agar produksi dan ketenagakerjaan di perusahaan ini dapat stabil kembali. Pemerintah melalui Kemenperin berupaya tetap memantau proses ini, sementara Sritex menanti keputusan hukum untuk menjaga kelangsungan produksi mereka. (ant/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT