News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Buruk! Luhut Sebut Kemenangan Trump Bawa Dampak Negatif ke Ekonomi Indonesia

Ia mewanti-wanti kebijakan proteksionisme yang kemungkinan bakal diterapkan di periode kedua pemerintahan Trump yang membuat dolar AS menguat.
Senin, 2 Desember 2024 - 12:41 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah Indonesia perlu mewaspadai dampak negatif kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS).

Ia mewanti-wanti kebijakan proteksionisme yang kemungkinan bakal diterapkan di periode kedua pemerintahan Trump yang membuat dolar AS menguat. Hal ini ditakutkan berimbas pada pelemahan rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita melihat lagi dampak masa jabatan Presiden Trump kedua ini, perlambatan (ekonomi) dunia, PDB dunia akan lebih rendah, dan inflasi global lebih tinggi, karena kita takut dolar AS tambah kuat, akan kena ke rupiah kita,” kata Luhut saat menyampaikan pidato kunci dalam acara public lecture yang digelar Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Untuk mengantisipasinya, Luhut mengatakan Indonesia perlu untuk “bermain cantik” dengan AS. Hal ini karena ia menilai Trump sebagai pemimpin yang pragmatis, yang selalu bertindak dengan reaksi keras apabila terdapat kebijakan yang menyangkut kepentingan dirinya.

“Ini kan banyak dampak politik dari setiap kebijakan yang kita buat, karena Presiden Trump itu, saya paham mengenai dia, orang yang pragmatis. Dari cara yang menyangkut kepentingan dia, dia akan bereaksi dengan keras,” ujarnya.

Luhut juga menyoroti adanya Kementerian Efisiensi AS atau Department of Government Efficiency (DOGE) yang akan dipimpin Elon Musk. 

Menurutnya, pembentukan kementerian itu kian mencerminkan tekad Trump untuk memangkas hal-hal yang tidak perlu dari pemerintahannya. Perubahan ini juga harus terus diwaspadai Indonesia.

“Saya lihat menteri efisiensinya dia, si Elon Musk yang saya kenal baik juga, itu pasti mereka akan melakukan itu, dan dia akan cut budget dia (AS) sampai 2 triliun dolar AS. Artinya apa? Akan banyak efisiensi,” terangnya.

Adapun Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengungkapkan terdapat berbagai risiko yang akan dihadapi perekonomian Indonesia saat Trump memenangi konstetasi Pilpres AS tahun ini. 

Menurutnya, arah kebijakan Donald Trump yang menitikberatkan pada "American First Policy", bakal kembali mengetatkan kebijakan perdagangan serta memperpanjang perang dagang (trade war) dengan China. Hal tersebut dikhawatirkan menekan perekonomian global hingga berdampak pada Indonesia.

"Pertama proteksionisme, ada probability akan dilakukannya lagi, kemudian trade war yang semakin keras dibandingkan dengan periode Joe Biden," kata Andry

Selain perang dagang, Andry juga menyoroti potensi perlambatan kebijakan transisi energi di bawah kepemimpinan Trump. 

Menurutnya, kebijakan terkait perubahan iklim akan mendapatkan lebih sedikit dukungan, yang dapat memperlambat upaya transisi energi global.

Hal itu menjadi kekhawatiran besar bagi Indonesia yang sedang giat mempercepat transisi energi dengan bantuan internasional. (ant/nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT