Jakarta, tvOnenews.com - Catatan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024.
Jelang penutupan tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa transaksi kripto mencapai Rp475,13 triliun hingga Oktober 2024.
Angka itu menggambarkan lonjakan luar biasa pesat mencapai 352,89% jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan adanya tren peningkatan jumlah investor di sektor kripto.
Berdasarkan data, jumlah investor kripto di Indonesia hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta, naik dari 21,27 juta pada September 2024.
“Pada periode yang sama (Oktober 2024), nilai transaksi aset kripto tercatat meningkat 43,87% menjadi sebesar Rp48,44 triliun,” kata Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Sabtu (14/12/2024).
Sepanjang tahun 2024, lonjakan transaksi kripto tidak terlepas dari pengaruh dinamika global. Salah satu faktor utamanya tak lain adalah kemenangan Donald Trump sebagai Presiden terpilih Amerika Serikat (AS).
Load more