News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai Januari 2025, Ini Rinciannya

Ketetapan mengenai dua pajak baru tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Minggu, 15 Desember 2024 - 08:37 WIB
Sejumlah pengendara mengikuti uji emisi gratis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintahakan memberlakukan dua pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai tahun 2025. 

Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor transportasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketetapan mengenai dua pajak baru tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Berdasarkan undang-undang tersebut, akan ada dua jenis pungutan tambahan yang dikenakan, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara dan mempercepat transisi menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, pajak baru ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Pengguna kendaraan bermotor baru diwajibkan membayar tujuh komponen pajak, yaitu BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.

Pembayaran pajak ini mencakup berbagai biaya yang terkait dengan kepemilikan kendaraan bermotor.

Sebagai bagian dari pembaruan, lembar belakang STNK atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) akan mengalami perubahan.

Dua kolom baru akan ditambahkan pada lembar tersebut untuk mencantumkan informasi terkait opsen PKB dan opsen BBNKB, memberikan transparansi lebih bagi pemilik kendaraan mengenai kewajiban pajak yang harus dibayar.

Penjelasan cara perhitungan pembayaran pajak PKB dan BBNKB

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung dengan menambahkan persentase kenaikan pada pajak PKB awal. 

Sebagai contoh, jika pajak PKB kendaraan sebesar Rp400.000 dan terdapat tambahan 66 persen, maka perhitungannya menjadi Rp400.000 ditambah Rp264.000, yang merupakan 66 persen dari jumlah tersebut. Dengan demikian, total pajak yang harus dibayar mencapai Rp664.000.

Perhitungan opsen BBNKB dilakukan dengan cara yang sama seperti perhitungan PKB, yakni dengan menambahkan 66 persen dari nilai BBNKB yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemilik kendaraan diharuskan membayar opsen PKB dan opsen BBNKB bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga kedua kewajiban pajak tersebut dapat diselesaikan sekaligus.

Penting untuk dicatat bahwa kedua pajak ini, yaitu PKB dan BBNKB, harus dibayar bersamaan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Penangkapan Wanita Pengedar Narkoba di Jalan Puma Raya Kemayoran, Barang Bukti 1,04 Kilogram Sabu Disita

Detik-Detik Penangkapan Wanita Pengedar Narkoba di Jalan Puma Raya Kemayoran, Barang Bukti 1,04 Kilogram Sabu Disita

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan wanita berinisial NE (24), yang diduga hendak mengedarkan narkotika di pinggir Jalan Puma Raya, Kemayoran, Jakarta.
Soroti Kasus Kuota Haji Tambahan Gus Yaqut, Profesor UII Pertanyakan Dasar Pidana KPK

Soroti Kasus Kuota Haji Tambahan Gus Yaqut, Profesor UII Pertanyakan Dasar Pidana KPK

Membela Gus Yaqut, Profesor UII menilai persoalan pembagian kuota tambahan seharusnya dipahami secara utuh dengan melihat latar belakang kebijakan tersebut.
Daniel Cormier Ungkap Kesalahan Fatal saat Duel Ulang Melawan Jon Jones

Daniel Cormier Ungkap Kesalahan Fatal saat Duel Ulang Melawan Jon Jones

Daniel Cormier, legenda UFC sekaligus mantan juara dua divisi, mengaku terlalu sombong dan kehilangan fokus saat bertanding ulang melawan Jon Jones di UFC 214.
Blak-blakan Bung Binder soal Isu “Downgrade” Pemain Diaspora Timnas Indonesia ke Super League: Nggak Logis

Blak-blakan Bung Binder soal Isu “Downgrade” Pemain Diaspora Timnas Indonesia ke Super League: Nggak Logis

Isu kepindahan pemain diaspora dari Eropa ke Super League memantik perdebatan panas di kalangan fans Timnas Indonesia. Bung Binder beri komentar blak-blakan.
Netanyahu Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Genosida hingga Kejahatan Kemanusiaan di Palestina

Netanyahu Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Genosida hingga Kejahatan Kemanusiaan di Palestina

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan sejumlah elemen masyarakat sipil Indonesia ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) RI hari ini.
Jakarta Targetkan Juara Umum PON 2028, Pramono: Saya Minta Betul ke Cabor, Atletnya Dijaga Supaya Tidak Kabur

Jakarta Targetkan Juara Umum PON 2028, Pramono: Saya Minta Betul ke Cabor, Atletnya Dijaga Supaya Tidak Kabur

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta kepada seluruh cabor yang akan bertanding di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 untuk menjaga atletnya dengan baik.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT