News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen, Ini Cara Menghitungnya

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 69/PMK.03/2022, PPN juga akan dikenakan pada layanan atau transaksi menggunakan uang elektronik.
Kamis, 19 Desember 2024 - 06:59 WIB
Transaksi menggunakan uang elektronik
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 

Kenaikan tarif PPN ini berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada BAB IV Pajak Pertambahan Nilai UU HPP mengatur bahwa tarif PPN naik menjadi 11 persen dari 10 persen mulai 1 April 2022. Lalu tarif PPN naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) PPN adalah pajak tidak langsung, yang disetor oleh pihak lain atau pedagang yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, konsumen akhir sebagai penanggung pajak tidak menyetorkan langsung pajak yang ditanggungnya.

Saat pemerintah memberlakukan kenaikan PPN menjadi 11 persen pada 2022, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 69/PMK.03/2022 tentang PPh dan PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial, disebutkan bahwa PPN dikenakan bagi kegiatan layanan atau transaksi menggunakan uang elektronik, karena termasuk jasa kena pajak.

Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, besaran PPN ini bukan dihitung dari besarnya nominal transaksi.

Sebagai contoh, saldo di platform dompet digital Anda sebesar Rp1 juta, maka tidak dikenai PPN. Namun, jika Anda bertransaksi menggunakan saldo tersebut, barulah akan dikenai pajak PPN 12 Persen.

Penghitungan PPN dilihat dari biaya layanan yang muncul dari transaksi yang telah kita lakukan. Contohnya, pembayaran atas belanja sebesar Rp100.000 menggunakan saldo dompet digital atau uang elektronik disertai biaya layanan sebesar Rp5.000.

Dalam transaksi itu, PPN 12 persen dihitung dari biaya layanan yang menyertai, yakni dari Rp 5.000. Lantas, besaran PPN dari transaksi tersebut adalah 12 persen dikalikan biaya layanan Rp5.000, yakni sebesar Rp600.

Ketentuan PPN 12 Persen

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan tarif tunggal PPN, yakni sebesar 12 persen, namun dengan fasilitas pembebasan terhadap barang dan jasa kebutuhan pokok serta pajak ditanggung pemerintah (DTP) terhadap tiga komoditas.

Barang dan jasa kebutuhan pokok yang dimaksud dalam definisi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), adalah barang dan jasa kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak, di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Mengejutkan Terbaru Penyanyi Denada, Dikabarkan Kini Punya 3 Anak Hingga Beberkan Faktanya

Kabar Mengejutkan Terbaru Penyanyi Denada, Dikabarkan Kini Punya 3 Anak Hingga Beberkan Faktanya

Belum rampung urusannya dengan Ressa Rossano, kini penyanyi Denada dikabarkan memiliki anak lain.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Kejutan Como Berlanjut usai Singkirkan Napoli dari Coppa Italia, Antonio Conte Sampai Ngamuk

Kejutan Como Berlanjut usai Singkirkan Napoli dari Coppa Italia, Antonio Conte Sampai Ngamuk

Como 1907 kembali memberikan kejutan di pentas sepak bola Italia. Tak cukup di Liga Italia, klub kepunyaan pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara, itu juga sukses menyulitkan Napoli di Coppa Italia.
IHSG Dibuka Menghijau saat Mayoritas Bursa Asia Menguat dan Wall Street Melemah

IHSG Dibuka Menghijau saat Mayoritas Bursa Asia Menguat dan Wall Street Melemah

IHSG dibuka menguat 21 poin atau 0,26 persen di level 8.152 pada pembukaan perdagangan Rabu, 11 Februari 2026.
Setelah 24 Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Jasad Pendaki yang Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar

Setelah 24 Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Jasad Pendaki yang Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Yazid Ahmad Firdaus (26), pendaki yang sebelumnya dilaporkan hilang di Bukit Mongkrang, lereng Gunung Lawu, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. 
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.947.000 per Gram

Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.947.000 per Gram

Turun tipis, harga emas Antam hari ini 11 Februari 2026 menyentuh angka Rp2.947.000 per gram.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT