News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengawasan Aset Kripto Bakal Dipegang OJK per 10 Januari 2024, Begini Isi Aturan Terbarunya

Lewat POJK 27/2024, OJK akan mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk ekosistem kripto
Rabu, 25 Desember 2024 - 16:26 WIB
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas pengawasan aset kripto yang saat ini dipegang oleh Bappebti, tak lama lagi akan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 10 Januari 2025.

Jelang perpindahan tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui POJK 27/2024, OJK akan mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk ekosistem kripto.

POJK 27/2024 ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Dalam menghadapi transisi tugas dan fungsi pengawasan aset kripto dari Bappebti, OJK menyusun strategi menjadi tiga fase transisi. Fase pertama adalah soft landing yang berlangsung pada awal masa peralihan. Kemudian, fase kedua adalah fase penguatan dan fase ketiga yang merupakan fase pengembangan," kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, Rabu (25/12/2024).

Guna mendukung peralihan tugas yang lancar, baik, dan aman pada fase pertama, OJK menerbitkan POJK 27/2024 yang mengadopsi Peraturan Bappebti dengan berbagai penyempurnaan yang diperlukan berdasarkan standar best practices dan pengaturan di sektor jasa keuangan.

POJK 27/2024 ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital melakukan perdagangan Aset Keuangan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien.

Selain itu, OJK juga memastikan penerapan tata kelola, manajemen risiko, integritas pasar, keamanan sistem informasi dan siber, pencegahan pencucian uang, dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen.

"POJK ini juga menetapkan kewajiban untuk memperoleh status izin bagi Penyelenggara Aset Keuangan Digital serta penyampaian pelaporan berkala dan insidental," imbuh Ismail.

OJK mengimbau konsumen dan calon konsumen Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto untuk memiliki pemahaman yang baik terkait risiko aset keuangan digital sebagai pertimbangan dalam melakukan transaksi aset keuangan digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dibutuhkan juga peran aktif Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dalam meningkatkan literasi konsumen.

"OJK berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan dan penguatan penyelenggaraan perdagangan Aset Keuangan Digital dengan tetap menjaga stabilitas di sektor keuangan dan pelindungan konsumen dengan bukti nyata melalui penerbitan POJK 27/2024 ini," tutupnya. (rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Apresiasi Forum Wartawan Polri Sebar Kebahagiaan ke Anak Yatim

Polda Metro Jaya Apresiasi Forum Wartawan Polri Sebar Kebahagiaan ke Anak Yatim

Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan, berbagi kebahagiaan dengan mengajak 15 anak yatim dari Panti Yatim Indonesia (PYI) untuk bermain bersama, di Playtopia Senayan Park, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2026).
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Melesat ke Puncak Usai Hajar Jakarta Popsivo Polwan Tiga Set

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Melesat ke Puncak Usai Hajar Jakarta Popsivo Polwan Tiga Set

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup di hari kedua seri Surabaya antara Gresik Phonska Plus Indonesia mengahdapi Jakarta Popsivo Polwan
Akibat Fenomena Ini, Legislatif Beri Rapor Merah ke Pemprov Jabar di Bawah Pimpinan Dedi Mulyadi

Akibat Fenomena Ini, Legislatif Beri Rapor Merah ke Pemprov Jabar di Bawah Pimpinan Dedi Mulyadi

Pemerintahan era Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau akrab dikenal KDM dinilai memiliki catatan kelam.
Hasil Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Indonesia Bungkam Sang Juara Putaran Kedua Tiga Set Langsung

Hasil Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Indonesia Bungkam Sang Juara Putaran Kedua Tiga Set Langsung

Hasil Final Four Proliga 2026 laga penutup hari kedua di Seri Surabaya yang menyajikan duel Gresik Phonska Plus Indonesia menghadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Singgung Naturalisasi Indonesia, Pakar Hukum Olahraga Belanda Damprat Agen Pemain yang Cuma Peduli Uang Saat Kasus Paspor Dean James Mencuat

Singgung Naturalisasi Indonesia, Pakar Hukum Olahraga Belanda Damprat Agen Pemain yang Cuma Peduli Uang Saat Kasus Paspor Dean James Mencuat

Kasus paspor Dean James seret 25 pemain Eredivisie. Pakar hukum Belanda bongkar kelalaian fatal agen pemain yang abai soal risiko naturalisasi WNI Indonesia.
Jadwal Lengkap Garuda Usai Gagal Juara FIFA Series, hingga Media Vietnam Heran Bulgaria Malah Puji Timnas Indonesia

Jadwal Lengkap Garuda Usai Gagal Juara FIFA Series, hingga Media Vietnam Heran Bulgaria Malah Puji Timnas Indonesia

Kekalahan tipis yang dialami Timnas Indonesia di final FIFA Series masih menjadi sorotan banyak mata. Berikut tiga artikel yang paling banyak dibaca hari ini.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT